AYOJAKARTA.COM - Memasuki jadwal pencairan bansos tahap I atau periode salur Januari-Maret, kabar tidak sedap menyapa sejumlah KPM baik PKH ataupun BPNT.
Meski penggunaan DTSE sebagai acuan pencairan baru akan diberlakukan pada tahap II, namun di tahap I sejumlah KPM baik PKH atau BPNT tetap tidak mendapat bantuan.
Tidak terdaftarnya sejumlah KPM bansos baik PKH atau BPNT pada penyaluran tahap I, diakibatkan oleh beberapa penyebab.
Sebagai acuan bagi KPM PKH atau BPNT, berikut adalah sejumlah alasan yang dapat menjadi penyebab tidak lagi mendapat bansos di tahap I.
Baca Juga: Info Penting! Cek 4 Fakta Pencairan Bansos Tahap I Tahun 2025 yang Wajib Diketahui KPM
Bansos PKH dan BPNT Mulai Proses Penyaluran
Penyebab pertama KPM tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos di tahap I adalah karena tidak lagi memiliki komponen.
KPM yang sebelumnya tercatat memiliki komponen pendidikan anak usia sekolah, dipastikan terhapus dari daftar jika sudah dinyatakan lulus.
Adapun penyebab selanjutnya yang membuat KPM bansos terhapus sebagai penerima manfaat baik PKH atau BPNT adalah jika terjadi peningkatan status ekonomi.
Di samping karena perekonomian sudah membaik atau meningkat, graduasi juga dapat disebabkan jika KPM mengundurkan diri sebagai penerima.
Penyebab ketiga yang membuat status KPM terhapus dari daftar penerima manfaat adalah masuk dalam kategori data anomali atau masih belum padan.
Selain perbedaan yang disebabkan karena anomali pada perbankan atau PT Pos, penyebab KPM tidak lagi terdata sebagai penerima adalah perbedaan dengan DTKS.
Adanya perbedaan data antara DTKS dengan Dukcapil, juga dapat membuat status KPM tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat.
Penyebab selanjutnya yang dapat membuat status sebagai penerima manfaat bansos tahap I terhapus adalah jika dinyatakan tidak lulus verifikasi.
Sebelum menetapkan penerima manfaat, salah satu hal yang dilakukan pemerintah adalah melakukan penyesuaian dan verifikasi data.
Adanya ketidaksesuaian data calon KPM, dapat mengakibatkan status penerima bansos di tahap I menjadi tertunda atau bahkan terhapus.
Sepanjang periode salur tahap I tahun 2025, pemerintah berencana akan melakukan pencairan sejumlah bantuan kepada para KPM.
Di samping bansos PKH dan BPNT tahap I, jenis-jenis bantuan yang diprediksi akan kembali disalurkan antara lain Beras 10 kilogram.
Sebelumnya pada akhir 2024 lalu pemerintah berencana akan menyudahi penyaluran bansos beras namun urung dilakukan dan akan dilanjut hingga pertengahan tahun 2025.
Selain beras, jenis-jenis bansos berikutnya yang juga akan segera disalurkan antara lain BLT BBM tahap I, Diskon listrik 50 persen, serta bansos PIP.***

Share this article
Memasuki jadwal pencairan bansos tahap I atau periode salur Januari-Maret, kabar tidak sedap menyapa sejumlah KPM baik PKH ataupun BPNT.