Ternyata Oh Ternyata, Pengajuan KUR BRI 2023 Ditolak karena Pinjaman Macet? Ini Solusinya!

Ilustrasi KUR BRI 2023

Ilustrasi KUR BRI 2023

AYOJAKARTA.COM -– Pengajuan KUR BRI 2023 dikenal memiliki peminat tinggi. Hal ini dapat dimaklumi dengan tingginya antusiasme para pelaku usaha yang membutuhkan modal usaha atau modal investasi.

Namun, tidak sedikit kendala yang dihadapi oleh nasabah yang mengajukan KUR BRI 2023, salah satunya penolakan dengan alasan adanya pinjaman lain yang macet. Benarkah?

Perlu diketahui status kesehatan keuangan kita dapat dicek melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Anti Ditolak! Simak 6 Tips Pengajuan KUR BRI 2023 Agar Cepat ACC dan Segera Cair, Apa Sajakah?

Tidak sedikit pengajuan yang ditolak karena status pada SLIK OJK tercatat memiliki pinjaman macet atau sulit melunasi.

Namun, setelah ditelusuri, kesalahan dalam pencatatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa terjadi yang mana membuat pengajuan KUR BRI 2023 ditolak.

Dikutip oleh ayojakarta.com pada 15 Maret 2023 dari kanal Youtube MLH Channel, diketahui solusi jitu untuk yang merasa bahwa telah melunasi pinjaman yang ada namun pada SLIK OJK disebut macet.

"Kesalahan penulisan SLIK OJK tertulis macet bisa membuat pengajuan KUR Bank BRI ditolak, padahal solusinya mudah," buka narasumber dari video tersebut.

Baca Juga: Ingin Ajukan KUR BRI 2023? Simak Jenis dan Persyaratan, hingga Limit Pinjaman Sampai dengan Rp500 Juta

Solusi agar meskipun di SLIK OJK tertulis memiliki kredit atau pinjaman macet padahal sudah dilunasi adalah dengan melampirkan bukti.

Bukti pelunasan pinjaman dapat disertakan dalam dokumen saat akan mengajukan KUR BRI. Pastikan bukti tersebut sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Faktanya memang sering penulisan di SLIK OJK tidak diperbarui atau diupdate karena, pengisi SLIK OJK adalah kreditur atau pemberi pinjaman, bukan debitur.

Maka dari itu, nasabah yang telah melunasi kewajiban pembayaran pinjaman sebaiknya menyimpan bukti pembayaran dengan baik, dan diserahkan bersama dokumen yang diwajibkan dibawa saat pengajuan KUR Bank BRI kepada petugas.

Baca Juga: Waduh! Inilah Daftar Usaha yang Tak Bisa Mengajukan KUR BRI 2023, Cek Apakah Kamu Termasuk?

Jadi, meskipun di SLIK OJK tertulis memiliki pinjaman macet atau kredit macet, nasabah tetap dapat mengajukan KUR BRI 2023.

Pastikan bukti pelunasan pinjaman yang disebut macet pada SLIK OJK disertakan bersama KTP, serta izin usaha untuk para pelaku UMKM yang menginginkan modal usaha dengan bunga flat 6% per tahun dari Bank BRI.

KUR Bank BRI 2023 memberikan kesempatan untuk para pelaku UMKM maupun Pekerja Migran Indonesia/TKI untuk memiliki modal usaha atau investasi hingga Rp500 juta dengan bunga 6%.***(Zharifah Ardiana)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.