AYOJAKARTA.COM -- Program Keluarga Harapan atau yang disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH sudah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
PKH membuka akses bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk dapat memanfaatkan berbagai layanan fasilitas kesehatan serta pendidikan.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair? Simak Jadwal dan Cara Pencairannya di Sini
Bahkan saat ini sasaran PKH mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.
Adapun tujuan program keluarga harapan atau PKH ini:
- Meningkatkan taraf hidup keluarga melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
- Mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan keluarga miskin.
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga.
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
Sasaran keluarga penerima manfaat atau KPM PKH sebagai berikut:
- Kesehatan: ibu hamil atau nifas, anak usia dibawah enam tahun.
- Pendidikan: SD,SMP, SMA.
- Kesejahteraan sosial: disabilitas berat, lanjut usia mulai 70 tahun.
Bagi yang pemegang PKH akan mendapatkan diantaranya:
- Mendapatkan bantuan uang tunai.
- Mendapatkan layanan kesehatan untuk ibu dan anak.
- Pelayanan pendidikan dasar.
- Pelayanan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Auto Cek! 7 Syarat PKH Tahap I 2023 Cair, Siap-siap Masuk Rekening Anda
Pada bulan Februari 2023, diprediksi bantuan PKH tahap satu akan turun, selain dua bantuan sosial lain yaitu BPNT atau bantuan pangan non tunai dan PENA.
Bagi anda yang ingin dan merasa berhak menjadi salah satu penerima dari bansos 2023, maka jangan ragu melakukan pendaftaran melalui online.
Sebelum mendaftar, terlebih dahulu pastikan apakah anda sudah memiliki akun? Jika belum, lakukanlah langkah berikut untuk membuat akun di aplikasi cek bansos.
Cara mendaftar PKH atau Bansos lainnya:
1. Instal aplikasi cek bansos melalui aplikasi Playstore yang ada di HP.
2. Setelah terunduh, buka aplikasi tersebut.
3. Pilih 'Buat Akun Baru' lanjutkan dengan mengisi data diri lengkap, mulai dari nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat, nomor HP dan alamat email aktif.
4. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
5. Setelah selesai semua proses di atas yaitu pengisian data diri lengkap dan foto berhasil diunggah, klik tombol 'Buat Akun Baru'.
6. Bukalah email Anda untuk melakukan aktivasi akun. Proses aktivasi dikirimkan langsung ke email yang telah Anda daftarkan tadi.
7. Setelah selesai aktivasi, klik 'Login' untuk masuk ke akun yang Anda buat tadi.
8. Setelah itu akan muncul status bansos yang akan Anda terima.
Seperti yang dilansir dari AyoBogor.com, setelah selesai membuat akun di aplikasi Cek Bansos, lanjutkan ke fitur usul untuk daftar penerima bansos 2023 dan ikuti langkah sebagai berikut:
1. Masuk ke akun Anda di aplikasi Cek Bansos
2. Klik 'Daftar Usulan'
3. Klik 'Tambah Usulan'
4. Isilah formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima
5. Pilihlah jenis bansos 2023 yang ingin didaftarkan
6. Terakhir, unggahlah foto KTP dan rumah tampak depan sebagai syarat utama untuk menerima bantuan sosial.
Selanjutnya Kementerian Sosial pada setiap bulannya akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data usulan penerima bansos tersebut.***(Devi Kusumaningsih)

Share this article
PKH sudah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.