AYOJAKARTA.COM – Pada tahun 2023 Pemerintah punya rencana menerbitkan aturan mengenai tata cara pembelian elpiji atau Gas 3kg yang kerap disebut Tabung melon.
Penerapan ketentuan itu bertujuan agar subsidi yang diberikan lewat liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji Gas 3 kg dengan Tabung melon tepat sasaran.
Salah satu ketentuan dalam tata cara pembelian yang sedang diujicobakan adalah pembeli harus memperlihatkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Meski begitu, ada syarat khusus untuk pembelian elpiji yaitu KTP pembeli harus tercatat dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Anda sudah tahu P3KE itu apa?
Penelusuran Ayojakarta di laman https://p3ke.kemenkopmk.go.id/ mendapatkan penjelasan sebagai berikut:
“Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021) di setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat) yang tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh DUKCAPIL serta memiliki status kesejahteraan (Desil).”
Pemerintah diketahui telah mengujicobakan ketentuan pembelian gas 3 kg tabung melon di pangkalan resmi gas Pertamina di lima lokasi, antara lain di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.
Selanjutnya, menurut rencana, pemerintah akan melaksanakan uji coba tata cara pembelian elipji bersubsidi itu secara bertahap di seluruh Indonesia pada tahun 2023.
Baca Juga: Siap-siap, Beli LPG alias Gas Tabung Melon 3 Kg Harus Tunjukkan KTP, Begini Caranya
Baca Juga: Tahun 2023: Beli Elpiji alias Gas 3 Kg Tabung Melon Pakai KTP, Beli Rokok Gak Bisa Ngeteng
Cara Beli Gas 3 Kg Pakai KTP
Berikut ini cara beli gas 3 kg pakai KTP yang akan segera dilakukan uji coba tersebut seperti dilansir laman suara.com, jaringan Ayo Media Network, dalam berita Aturan Baru Cara Beli Gas 3 Kg Pakai KTP: Cek Dulu Nama di Database P3KE.
- Tidak perlu download aplikasi MyPertamina seperti akan membeli subsidi BBM
- Pastikan nama Anda sudah terdata dalam database P3KE
- Kalau sudah terdata, bisa langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.
- Apabila belum terdata, Anda bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.
Data-data yang sudah dikoordinasikan dalam data P3KE ini akan diinput ke situs Subsidi Tepat Milik Pertamina dan diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina.
Oleh karena itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan nama di sana. Kalau sudah ada bisa membeli gas dengan cara tersebut di atas.
Tak hanya itu, nama warga yang sudah tercantum dalam data P3KE juga akan memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah juga memberi kesempatan kepada P3KE untuk melakukan update pendataan guna memastikan apabila ada masyarakat miskin yang selama ini masih belum menerima bantuan sosial karena tak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Begitu ya pembahasan tentang cara pembelian Gas 3 kg Tabung melon atau elpiji bersubsidi pada tahun 2023.

Share this article
Pada tahun 2023 Pemerintah punya rencana menerbitkan aturan mengenai tata cara pembelian elpiji atau gas 3kg yang kerap disebut tabung melon