AYOJAKARTA.COM – Ada yang berbeda antara pelaksanaan program Kartu Prakerja 2023 dan Kartu Prakerja 2022. Apa itu? Salah satunya menyangkut besaran bantuan lho.
Pemerintah melalui Komite Cipta Kerja sudah memutuskan bahwa untuk meluncurkan program Kartu Prakerja 2023. Pelaksanaan program akan berjalan awal tahun.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Komite Cipta Kerja pada 3 Oktober lalu yang dipimpin Ketua Komite sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menko Airlangga.
Salah satu perbedaan antara program Kartu Prakerja 2023 dengan pelaksanan pada tahun ini adalah menyangkut fokus.
Pelaksaan Kartu Prakerja 2023 akan lebih fokus pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja. Implementasi dari rencana itu adalah dalam berupa pemberian bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Baca Juga: Momen Kuat Maruf Bingung yang Bikin Hakim Ketawa Karena Hasil Lie Detector atau Tes Poligraf
Oleh karena ada perubahan fokus pelaksanaan Kartu Prakerja 2023, Menko Airlangga meminta institusi terkait menyiapkan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan program tersebut.
Perbedaan lain adalah menyangkut teknis pelaksanaan pelatihan Kartu Prakerja. Pada tahun ini, seluruh pelatihan berlangsung dengan sistem online karena pandemi Covid-19.
Nah, pada 2023, pelaksanaan pelatihan Kartu Prakerja akan berlangsung secara online, offline, dan bauran kedua sistem tersebut.
Sekarang kita lihat perbedaan ketentuan yang akan diterapkan pemerintah ya. Berikut ini syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja 2022:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Berdasarkan keterangan dari Menko Pereknomian, pelaksanaan program membolehkan masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial (bansos) seperti tercantum pada syarat nomor 4 di atas untuk ikutan Kartu Prakerja 2023.
Satu lagi perbedaan yang akan berlangsung pada 2023 adalah menyangkut besaran bantuan.
Pada Kartu Prakerja 2022, peserta mendapatkan bantuan Rp3,55 juta dengan rincian:
- Bantuan biaya pelatihan Rp1 juta
- Insentif pasca pelatihan 4 x Rp 600.000 atau Rp2,4 juta
- Insentif pengisian survei total mencapai Rp150.000
Nah, karena ingin menjalankan dengan skema normal, Pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan Kartu Prakerja 2023 menjadi Rp4,2 juta per peserta dalam bentuk:
- Biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta
- Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali
- Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Jadi, silakan disiapkan segala sesuatunya kalau kalian ingin ikutan mendaftar jadi peserta Kartu Prakerja 2023, semoga beruntung.

Share this article
Ada yang berbeda antara pelaksanaan program Kartu Prakerja 2023 dan Kartu Prakerja 2022. Apa itu? Salah satunya menyangkut besaran bantuan.