AYOJAKARTA.COM - Siap-siap di 2023 mendatang ada sebelas bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan untuk warga negara Indonesia.
Dalam kesebelas bansos di 2023, ada yang nominalnya capai Rp20 juta.
Namun bansos senilai Rp20 juta hanya bisa didapatkan jika memenuhi standar kriteria yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Siap-Siap, 4 Bantuan Sosial Ini Akan Diterima Bagi Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan PBI
Lalu apa saja sebelas bantuan sosial dari pemerintah yang akan dicairkan lagi di 2023 mendatang?
Berikut selengkapnya seperti yng diulas kanal YouTube DIARY PKH, dikutip AyoJakarta.com pada Kamis, 15 Desember 2022.
1 . Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuni ini bersifat reguler atau secara rutin dicairkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kabarnya pemerintah akan menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat pada 2023 mendatang.
2 . Bantuan Kartu Sembako
Bantuan ini diketahui akan diberikan senilai Rp200 ribu.
Program ini rencananya akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
Namun belum ada informasi lebih lanjut apakah bantuan ini akan cair secara tunai melalui PT POS Indonesia, atau non tunai melalui kartu KKS melibatkan Bank penyalur.
3. Bantuan Program Kartu Prakerja
Program ini sebelumnya bersifat semi bantuan, namun pada 2023 mendatang bantuan ini akan berubah menjadi program kualitas kerja. Dengan sasaran penerima manfaat sebanyak 1,5 juta di sepanjang tahun.
Penerima manfaat untuk saldo pelatihan akan diperbesar menjadi Rp3,5 juta, sedangkan insentif pasca pelatihan hanya Rp600 ribu dan hanya disalurkan satu kali.
Kemudian untuk pengisian survei mendapatkan Rp100 ribu yang hanya diberikan dua kali.
4 . Bantuan Subsidi Listrik
Bantuan ini rencananya akan didasarkan pada 40,7 juta pelanggan listrik di seluruh Indonesia baik yang berdaya 450 VA atau yang 900 VA khusus yang subsidi.
5. Bantuan Subsidi LPG 3 kg
Bantuan ini rencana sasarannya adalah delapan juta MT.
6 . Bantuan Subsidi Uang Muka Rumahan
Uang muka yang akan diberikan yakni Rp220 ribu per unit rumah.
Bantuan ini khusus diberikan kepada warga yang telah membeli rumah di mana rumah tersebut dibangun oleh pemerintah dari Kementerian PUPR.
7. Bantuan Rumah Sosial Terpadu (RST)
Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI yang mana bantuan ini seperti bantuan bedah rumah.
Nominalnya yakni sebesar Rp20 juta untuk merenovasi rumah yang sudah tidak layak huni.
Syaratnya penerima manfaat harus terdaftar di DTKS dan telah diusulkan oleh pemerintah daerah, baik itu Desa, atau pemangku kepentingan lainnya.
8. Bantuan Atensi Permakanan
Rencananya sasaran bantuan ini untuk lansia 75 tahun ke atas yang termasuk dalam keluarga tunggal dan dalam KK nya dia sendirian.
Kemudian untuk penyandang disabilitas, diutamakan disabilitas berat dan terdaftar pada DTKS.
9. Bantuan Atensi Anak Yatim
Bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial, nominal yang diberikan sebanyak Rp200 ribu, dan syaratnya telah terdaftar di DTKS.
Baca Juga: 4 Bantuan 2023 yang Diterima Pemilik BPJS KIS Cek di Sini!
10. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan yang ditujukan untuk siswa yang masih bersekolah, dan akan dicairkan satu tahun sekali.
Untuk besarannya yakni SD sebesar Rp450 ribu, SMK Rp750 ribu dan SMA atau SMK Rp1 juta.
11 . Bantuan KIS, BPJS Kesehatan
Bantuan ini bukan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk layanan kesehatan.***

Share this article
Pada 2023 mendatang ada sebelas bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan untuk warga negara Indonesia.