AYOJAKARTA.COM – Sampai dengan akhir November, masih sekitar 1 juta pekerja atau buruh yang belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022, kerap disebut sebagai Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi Gaji.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan agar para pekerja atau buruh segera mencairkan BSU 2022 kalau memang sudah terdata sebagai penerima BLT Subsidi Gaji itu.
Pasalnya, Kemnaker membatasi pencairan BSU 2022 sampai dengan tanggal 20 Desember 2022. Apabila pekerja atau buruh tidak mengambil bantuan tersebut, dana akan dikembalikan ke Kas Negara.
“Mengingatkan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam siara pers Biro Humas Kemnaker baru-baru ini.
Menurut catatan Kemnaker, hingga akhir bulan lalu, sekitar 11,6 juta pekerja atau buruh sudah menerima BSU 2022 dari pemerintah dengan besaran Rp600 ribu per pekerja.
Baca Juga: Potensi Gempa Megathrust & Tsunami Terbesar versi Artificial Intelligence: Percaya Atau Tidak?
Penyaluran BLT Subsidi Gaji tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening pekerja di bank yang merupakan anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, rekening Bank Syariah Indonesia, dan juga Kantor Pos milik PT Pos Indonesia.
Khusus BSU 2022 batch terakhir, pencairan dilakukan di Kantor Pos. "Pekerja atau buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," ujarnya.
Untuk mempercepat pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022, Kemnaker terus menggenjot penyaluran BLT Subsidi Gaji tersebut dengan bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia.
Menurut Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, sampai dengan 5 Desember, BSU 2022 telah tersalurkan kepada 11,67 juta pekerja atau buruh.
Sementara itu, BLT Subsidi Gaji yang sudah disalurkan lewat Kantor Pos milik PT Pos Indonesia sudah diterima oleh 2,7 juta pekerja atau buruh.
Sisa BSU 2022 dicairkan lewat mekanisme trransfer ke rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima,” ungkap Anwar dalam siaran persnya, pekan lalu.
Kemnaker mengimbau para pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022 untuk segera melakukan pengecekan ke kanal-kanal informasi yang tersedia.
Menurut Sekjen Kemnaker, kalaulah terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dana yang sudah dialokasikan akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh sebab itu, Anwas Sanusi meminta seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja dan buruh.
Baca Juga: Hore Kabar Gembira, Jangan Sampai Hangus! Catat Tanggal Maksimal Pencairan BSU 2022
Baca Juga: BPOM Tarik Lagi Izin Edar 32 Obat Sirup, Cek Apakah Ada di Rumah Ya
Para penanggung jawab BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing diminta untuk terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja atau buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos Indonesia.
“PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU. Artinya semua bekerja keras agar manfaat BSU ini dapat betul-betul dirasakan oleh pekerja atau buruh,” ujar Anwar.
Pengecekan Mandiri Penerima BSU
Kalian yang ingin tahu status penerima BSU 2022 bisa melakukan pengecekan secara mandiri di tautan di bawah:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Para pekerja juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Play Store/App Store.
Berikut ini langkah untuk melakukan cek mandiri daftar penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek notifikasi
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Cara mencairkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos
Kalian bisa juga mengecek lewat aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh di Playstore/App Store.
- Screenshot status pekerja di Portal SiapKerja atau situs kemenaker.go.id yang bertanda “BSU Anda Telah Disalurkan”.
- Jika tidak bisa mengakses link di atas, minta surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
- Datang ke Kantor Pos terdekat, dengan membawa KTP dan bukti bawa Anda adalah penerima BSU 2022.
- Tunjukkan berkas yang dibawa ke petugas Kantor Pos
- Dana BSU 2022 akan langsung cair kepada pekerja setelah berkas diperiksa dan dinyatakan valid
Cara cek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pos Pay
- Setelah Anda menginstal aplikasi Pospay melalui tautan tadi, masuk ke aplikasi dan klik logo I (pojok kanan bawah) dan pilih logo Kemnaker.
- Kemudian klik menu BSU dari Kemnaker dan ambil foto e-KTP
- Isikan data diri mulai dari email, nomor handphone, dan nama ibu kandung
- Selanjutnya Anda akan terima kode OTP atau kode QR Pospay untuk digunakan saat mencairkan BLT Subsidi Gaji
- Saat ini logo di aplikasi belum muncul karena masih dalam proses pengecekan tim terkait. Jadi Anda sebaiknya cek berkala.
Demikian informasi tentang BSU 2022 harus cair paling lambat 20 Desember. Dana BLT Subsidi Gaji yang belum dicairkan pada tenggat itu akan dikembalikan ke Kas Negara.***
Share this article
Sekitar 1 juta pekerja yang belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022, kerap disebut Bantuan Langsung Tunai (BTL) Subsidi Gaji