AYOJAKARTA.COM -- Saat ini pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2024) gelombang 1 sudah resmi ditutup.
Nah bagi kamu yang belum mendaftar PPPK 2024 gelombang 1, bisa mencobanya di gelombang 2.
Namun, pastikan kembali bahwa kamu termasuk dalam peserta prioritas yang bisa mendaftar.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Telah Selesai, Ini yang Wajib Dipersiapkan oleh Para Pendaftar
Mengingat pendaftaran PPPK 2024 untuk gelombang 2 akan segera dibuka pada 17 November 2024, banyak sekali muncul pertanyaan apakah pendaftaran kali ini dibuka untuk umum.
Perlu diketahui kembali bahwasannya pendaftaran seleksi PPPK 2024 kali ini tidak dibuka untuk umum.
Hal ini karena gelombang 2 ini akan diperuntukkan bagi dua kategori pelamar ini . Lantas, siapa saja sih yang boleh mendaftar seleksi PPPK 2024 untuk gelombang kedua ini?
Dikutip dari akun Instagram @pppk.idn pada Selasa, 5 November 2024, berikut ini 2 kriteria pelamar yang bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 gelombang 2.
1. Tenaga non ASN yang tidak terdaftar database
Kriteria pelamar yang bisa mendaftar seleksi PPPK gelombang 2 yaitu mereka tenaga non ASN yang tidak terdaftar di database.
Tenaga honorer yang tidak terdaftar di database BKN namun masih tetap aktif bekerja pada instansi pusat pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut.
2.Lulusan PPG
Kriteria pelamar selanjutnya yang bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 gelombang 2 ini yaitu lulusan PPG.
Bagi lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek bisa melakukan pendaftaran di gelombang 2.
Pendaftaran gelombang 2 ini akan dimulai pada 17 November 2024 - 31 Desember 2024.
Bagi kamu yang termasuk dalam dua kriteria di atas, segera untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Adapun dokumen yang nantinya dibutuhkan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024 gelombang 2 yaitu sebagai berikut.
- Pas Foto formal terbaru dengan latar belakang warna merah
- KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP
- Scan ijazah asli berwarna
- Scan transkrip nilai berwarna
- Scan surat keterangan yang telah diberi materai
- Scan surat keterangan pengalaman kerja yang telah ditandatangani pimpinan unit kerja
- Scan suart keterangan aktif bekerja yang telah ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
- Scan berwarna sertifikat pendidik dan surat keterangan mengajar dari kepala sekolah
- Scan berwarna surat tanda register (STR) bagi jabfung Kesehatan
- Scan berwarna sertifikat wajib tambahan dan sertifikat komputer bagi jabfung Tenaga Teknis (jabatan tertentu).
Demikian informasi mengenai apakah pendaftaran seleksi PPPK gelombang 2 terbuka untuk umum. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Pendaftaran PPPK 2024 untuk gelombang 2 akan segera dibuka pada 17 November 2024, banyak pertanyaan apakah kali ini dibuka untuk umum.