Bikin Plong, Begini Cara Mengedit Pesan WA yang Sudah Terkirim

Dengan pembaruan terkini, pesan di WA yang sudah terkirim masih bisa diedit. Tak perlu panik lagi salah mengirimkan pesan di WhatsApp.

Dengan pembaruan terkini, pesan di WA yang sudah terkirim masih bisa diedit. Tak perlu panik lagi salah mengirimkan pesan di WhatsApp.

AYOJAKARTA.COM - Pernah merasakan panik atau salah tingkah gara-gara salah mengirimkan pesan di WhatsApp?

Dulu, pesan WA yang sudah terkirim tak bisa edit. Sehingga si pengirim harus mengirimkan pesan berikutnya untuk menjelaskan kesalahannya.

Tapi dengan pembaruan terkini, pesan di WA yang sudah terkirim masih bisa diedit.

Baca Juga: Cara Setting Whatsapp Jadi Offline Sementara Tanpa Mematikan Data Seluler, Cocok Buat Kamu yang Butuh Privasi

Bagaimana caranya, berikut penjelasannya seperti dikutip dari situs resmi WA:

1. Tekan lama pesan yang ingin diedit

Langkah pertama adalah menekan lama pesan yang ingin diedit. Pesan yang dapat diedit adalah pesan teks biasa yang dikirim dalam waktu 15 menit terakhir.

2. Klik Opsi lainnya

Setelah pesan ditekan lama, akan muncul menu pilihan. Klik Opsi lainnya untuk melihat opsi-opsi yang tersedia.

3 Pilih Edit

Dari menu pilihan, pilih Edit untuk mengedit pesan.

4. Perbarui pesan kamu

Setelah memilih Edit, kamu dapat mengedit pesan sesuai keinginan. Setelah selesai mengedit, ketuk tanda centang untuk memperbarui pesan.

5. Ketika selesai, ketuk tanda centang untuk memperbarui pesan

Tanda centang akan muncul di bagian bawah layar. Ketuk tanda centang untuk menyimpan perubahan pada pesan.

Pesan yang telah diedit akan ditandai dengan tulisan "diedit" di bagian bawah pesan. Pesan yang telah diedit juga akan ditampilkan di obrolan penerima.

Baca Juga: Tips WhatsApp agar Gambar yang Dikirim Tidak Bisa Disimpan atau Screenshot Pengguna Lain

Namun tidak semua pesan yang sudah terkirim bisa diedit.

Ada batas waktu 15 menit untuk mengedit pesan yang sudah terkirim.

Fitur edit pesan WhatsApp hanya dapat digunakan untuk mengedit pesan teks biasa yang dikirim dalam waktu 15 menit terakhir. Jika pesan telah dikirim lebih dari 15 menit, maka pesan tersebut tidak dapat diedit.

Batasan waktu ini bertujuan untuk menjaga keaslian percakapan. Dengan adanya batasan waktu, pengguna tidak dapat sepenuhnya mengubah pesan setelah waktu yang lama.

Selain itu, kamu tidak dapat mengedit foto, video, atau jenis media lainnya.

Fitur edit pesan WhatsApp hanya dapat digunakan untuk mengedit pesan teks biasa. Pesan media, seperti foto, video, atau dokumen, tidak dapat diedit.

Hal ini dikarenakan pesan media bersifat statis dan tidak dapat diubah setelah dikirim.

Info penting lainnya, mengedit pesan yang sudah terkirim tidak akan memunculkan notifikasi chat baru di ponsel penerima.

Baca Juga: Trik Kirim Pesan WhatsApp Tanpa Butuh Kuota Internet, Cukup dengan Aktifkan Fitur Ini!

Ketika kamu mengedit pesan WhatsApp, maka pesan yang telah diedit akan ditampilkan di obrolan penerima. Namun, penerima tidak akan menerima notifikasi chat baru agar pengguna tidak kebingungan dengan notifikasi chat yang berlebihan.

Itulah cara mengedit pesan WA yang sudah terkirim dan beberapa catatan penting lainnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.