Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Eky Siap Ajukan PK, Saka Tatal Bahkan Berani Sumpah Pocong!

Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

AYOJAKARTA.COM – Bebasnya Pegi Setiawan setelah putusan hakim di sidang praperadilan beberapa waktu lalu, membuat kasus pembunuhan Vina dan Eky memasuki babak baru.

Para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon siap mengajukan PK (Peninjauan Kembali) termasuk Saka Tatal yang telah lebih dulu bebas tahun 2020 lalu.

Saka Tatal bersama tujuh terpidana lainnya telah menjalani masa tahanan sejak tahun 2016 di mana kasus pembunuhan Vina dan Eky itu terjadi.

Melihat kebebasan Pegi Setiawan, Saka Tatal berharap dengan melakukan pengajuan PK, nama baiknya bisa dipulihkan meski saat ini dirinya telah menghirup udara bebas.

Baca Juga: Malu Usai Dituding DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Akan Gugat Polda Jabar 2 Hal Ini

Dalam sebuah kesempatan acara Interupsi yang disiarkan YouTube Official iNews seperti dipantau Ayojakarta.com pada Jumat (12/7/2024), Saka Tatal kembali menegaskan bahwa ia memang tak bersalah dan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Tak segan-segan, Saka mengaku siap melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa ia memang tak bersalah.

“Kalau Saka mah emang Saka nggak salah! Saka kenapa bilang nggak salah, karena memang bener Saka nggak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Saka berani PK, bahkan kalau disumpah pocong juga saya berani!”, tegas Saka.

Bahkan ketika ditanya soal keyakinannya terhadap tujuh terpidana lainnya yang mungkin juga tak bersalah, Saka mengaku yakin mereka bisa saja adalah korban salah tangkap seperti dirinya dan Pegi Setiawan.

Baca Juga: Keluarga Vina Desak Iptu Rudiana Muncul ke Publik, Sukaesih: Sama-sama Korban tapi Kayak Cuma Kami yang Merasa Kehilangan

Untuk itu, Saka telah mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (8/7/2024) bersama tim kuasa hukumnya.

Saka memang telah bebas usai menjalani masa tahanan selama tiga tahun delapan bulan.

Sebelumnya dalam sidang 2016 silam, Saka yang masih berusia 15 tahun divonis hakim hukuman penjara delapan tahun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Namun karena adanya remisi, Saka berhasil bebas pada April 2020 lalu.

Baca Juga: Susno Duadji Khawatirkan Nasib Terpidana Kasus Vina yang Kini Dipenjara: Jangan-jangan Salah Tangkap Juga?

Saka sempat mengaku saat penangkapan delapan tahun lalu, ia hanya sedang mengantar motor kepada pamannya yang saat ini juga merupakan terpidana kasus Vina dan Eky.

Ia hanya mengisikan bensin motor pamannya dan ketika hendak mengantar dirinya tiba-tiba ditangkap polisi dan ikut dibawa ke kantor bersama beberapa orang lainnya termasuk sang paman.

Saka mengakutak mengenal korban Vina dan Eky, maka tidak mungkin kalau dirinya ikut melakukan pembunuhan kepada keduanya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# sumpah pocong
# Pegi Setiawan
# Saka Tatal
# Vina
# Sidang Praperadilan
# pembunuhan
# Cirebon
# Eky
# PK

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.