AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.
Ketetapan hari libur ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
Di tahun 2024 ini, pemerintah telah menetapkan sebanyak 27 kali hari libur yang terbagi ke dalam 17 kali libur nasional dan 10 kali cuti bersama.
Untuk pembagian jatah libur sendiri tidak harus selalu sama, ada beberapa bulan yang hanya mendapatkan satu kali libur bahkan adapula yang tidak mendapatkan jatah libur.
Penentuan libur nasional maupun cuti bersama sendiri mengacu pada perayaan penting bagi masyarat Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan bahwa setiap perayaan hari raya keagamaan termasuk hari libur nasional atau cuti bersama.
Momentum libur nasional ini tentunya disambut hangat oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat yang akan merayakan hari raya keagamaan sesuai keyakinannya masing-masing.
Di samping itu, tak banyak masyarakat yang menanyakan soal jatah libur di tiap bulannya termasuk di bulan Mei 2024.
Agar dapat menjawab pertanyaan tersebut, berikut ulasan mengenai jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama di bulan Mei tahun 2024.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024
Mengacu pada SKB 3 Menteri, di bulan Mei 2024 masyarakat akan mendapatkan 5 kali jatah libur.
Di bulan Mei ini terdapat dua kali hari raya keagamaan yang berbeda, yakni peringatan kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak.
Selain hari keagamaan, terdapat satu perayaan penting yang ditetapkan sebagai libur nasional yakni Hari Buruh Internasional.
Untuk lebih rincinya, berikut daftar libur dan cuti bersama Mei 2024, diantaranya;
- 1 Mei 2024: Hari Buruh Sedunia (Hari Libur Nasional)
Baca Juga: Hari Raya Waisak 2024 Apakah Termasuk Libur Nasional? Begini Ketentuan SKB 3 Menteri
- 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih (Hari Libur Nasional)
- 10 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih (Cuti Bersama)
- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 (Hari Libur Nasional)
- 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 (Cuti Bersama)
Itulah ulasan mengenai jatah libur dan cuti bersama selama bulan Mei tahun 2024.***
Baca Juga: Tes Penglihatan: Hanya Mata Elang yang Dapat Menemukan Seekor Singa di Taman Ini
Share this article
Pemerintah lewat SKB 3 Menteri telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2024. Berikut rinciannya.