AYOJAKARTA.COM - Orang tua Chandrika Chika, selebgram muda yang baru saja ditangkap polisi karena kedapatan memakai narkoba, hari ini menjenguk anaknya di kantor polisi.
Kepada wartawan, mereka mengungkapkan rasa kaget dan kecewa atas kejadian ini.
"Kita doakan semua bersama semoga ada jalan keluar," ujar ayahnya kepada wartawan yang memburunya.
Sebagai orang tua, dia mengaku kaget dengan kabar penangkapan putrinya.
Dia pun mengaku merasa kecolongan atas kejadian ini.
"Namanya anak kita, percaya terus, melepasnya bergaul. Enggak menyangka," ungkapnya.
Sementara ibunya yang turut menjenguk tidak memberikan banyak tanggapan.
"Belum bisa ngasih komentar apa-apa. Ya maaf ya, kita juga belum tahu apa," ujarnya.
Dia pun meminta doa dari masyarakat agar Chika bisa segera keluar dari tahanan.
"Doakan saja semoga mudah-mudahan Chika cepat keluar," pintanya.
"Kita enggak tahu apa-apa semua," tambahnya. "Kita juga baru mau ketemuin."
Sebelumnya, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Chandrika Chika dan lima orang lainnya.
Keenam orang tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin malam (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Petugas menyita satu buah vape yang berisi cairan ganja dan hasil tes urine mereka semua menunjukkan hasil positif narkoba.
Keenam orang yang ditangkap adalah:
Chandrika Chika (CK), MJ Perempuan berusia 22 tahun, Amo Laki-laki berusia 22 tahun, BB Laki-laki berusia 25 tahun, Hj Laki-laki berusia 27 tahun, AT Perempuan berusia 24 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keenam orang tersebut merupakan teman dekat dan sengaja berkumpul di hotel tersebut untuk bersenang-senang.
Chandrika Chika mengaku sudah mengenal narkoba selama 1 tahun.
Keenam orang tersebut, termasuk Chandrika Chika, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Baca Juga: Gaji Istri Lebih Besar, Bisa Bikin Psikologis Suami Terganggu? Sensitif dan Mudah Marah
"Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman pidananya kurang lebih 4 tahun," jelas Anugras.
Dua orang dari keenam tersangka, yaitu Chandrika Chika dan Harley Juliansyah (Aura Jeixy), merupakan figur publik yang cukup dikenal.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa empat orang positif ganja dan dua orang positif metamfetamin.
Penangkapan Chandrika Chika dan kawan-kawan ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk figur publik, untuk menjauhi narkoba.
Narkoba dapat merusak masa depan dan menjerumuskan penggunanya ke dalam lingkaran kriminalitas.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Belum diketahui pasti berapa lama Chika akan ditahan.

Share this article
Orang tua Chandrika Chika, selebgram muda yang baru saja ditangkap polisi karena kedapatan memakai narkoba minta doa warganet...