AYOJAKARTA.COM – Jurusan hukum menjadi salah satu dari sekian banyak jurusan yang diminati oleh warga Indonesia.
Hukum atau Ilmu Hukum merupakan studi yang mempelajari segala persoalan dari sudut pandang sebuah hukum yang berlaku.
Dalam jurusan hukum kamu tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga studi kasus dan praktek dilapangan.
Cabang ilmu hukum sendiri sangatlah luas, seperti hukum perdata, hukum islam, hukum adat, hukum ekonomi, hukum pidana, hukum tata negara, dan sebagainya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pohon atau Perempuan? Temukan Karakter Asli yang Tidak Kamu Sadari!
Karena banyaknya cabang dalam ilmu hukum, sehingga prospek kerjanya sangat lah menjanjikan.
Berikut prospek kerja lulusan hukum, dikutip dari TikTok @phitagoras, Rabu (4/10/2023).
1. Pengacara
Profesi pertama yang langsung terbayang oleh banyak masyarakat adalah pengacara, karena ini pekerjaan yang cukup populer di Indonesia.
Tetapi sebelum jadi pengacara, kamu harus mengambil pendidikan advokat terlebih dahulu.
Kamu bisa menjadi pengacara di firma hukum atau membuka praktek sendiri, dimana tugasnya adalah memberikan nasehat, mewakili klien di pengadilan dan menangani berbagai persoalan hukum.
2. Pengacara Perusahaan
Selain menjadi pengacara di firma hukum, kamu juga bisa menjadi pengacara di sebuah perusahaan.
Banyak perusahaan yang merekrut pengacara untuk mengurus masalah internal perusahaan dari sudut pandang hukum.
Sebagai pengacara, kamu juga akan membantu perusahaan untuk membuat regulasi hukum, seperti kontrak kerja dan memberikan nasehat hukum dalam operasi sehari-hari perusahaan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Saja Sifat Jahat dalam Dirimu? Hasilnya Bisa Mengejutkan!
3. Hakim dan Jaksa
Sebagai seorang hakim, tugasmu adalah memutuskan sengketa hukum dalam pengadilan, kamu juga bertugas untuk mengawasi selama proses persidangan agar dapat berjalan seadil mungkin.
Sedangkan untuk jaksa, bertugas untuk menghadirkan bukti, menyelidiki dan menuntut pelanggaran hukum di dalam pengadilan.
4. Konsultan Hukum
Secara garis besar, konsultan hukum bertugas untuk memberikan nasihat hukum kepada klien terhadap regulasi dan kepatuhan hukum.
Konsultan hukum juga bisa membantu dalam mengurus legalitas yang dibutuhkan oleh perusahaan atau lembaga tertentu.
5. Mediator
Ketika menjadi mediator, tugasmu adalah membantu pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan di luar pengadilan, memberikan fasilitas hukum dan diminta untuk bersikap netral.

Share this article
5 pekerjaan ini bisa jadi pilihan kamu yang jurusan hukum, bukan hanya pengacara. auto cuan? Selengkapnya