AYOJAKARTA.COM - Nikita Mirzani akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Vadel Badjideh, kekasih Laura Meizani alias Lolly.
Kemurkaan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh yang diduga telah menghamili Lolly rupanya tak main-main.
Ia telah melaporkan kekasih Lolly salah satunya atas UU Kesehatan.
Laporan Nikita Mirzani itu diungkapkan langsung Polres Jakarta Selatan.
“Betul untuk saudara NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang keluarganya, terlapor inisial VA kemudian yang menjadi korban adalah LM 17 tahun,” kata Nurma di Polres Jakarta Selatan dikutip ayojakarta.com dari Instagram @nikmine17, Jumat (13/9/2024).
Selain UU kesehatan, Vadel juga disangkakan dengan pasal lainnya.
Sehingga, kekasih Lolly ini terancam dengan pasal berlapis.
“Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Kesehatan, kemudian juga perlindungan anak dan juga Undang-Undang KUHP juga,” jelasnya.
Untuk memperkuat laporannya, ibu tiga anak itu telah membawa beberapa bukti foto.
Selain itu, ia juga membawa tiga saksi yang nantinya akan dimintai keterangan.
Usai melaporkan, Nikita kemudian menegaskan bahwa dirinya tak main-main dengan laporannya itu.
Hal itu disampaikan melalui Instagram story pribadinya.
Ia menjamin bahwa kali ini Vadel tak akan bisa lepas dari bui jika berurusan dengannya.
“Lo bisa lepas dari bui waktu itu, tapi kalau urusan sama saya ga akan saya lepas. Gembel aja kok tengil,” tegasnya.***

Share this article
Habis kesabaran, Nikita Mirzani akhirnya laporkan Vadel Badjideh kekasih Lolly ke polisi, dijerat pasal berlapis.