AYOJAKARTA.COM--Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, akhirnya membeberkan hasil visum Lesti Kejora atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Kepolisian telah melakukan penyidikan terkait laporan yang diberikan oleh Lesti Kejora beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Iwan Bule Out Jadi Trending Twitter, Hingga Bintang Emon Sindir Pejabat PSSI yang Enggan Mundur
Hasil visum Lesti Kejora telah keluar dan mendapatkan hasil yang mencengangkan.
Dengan tubuh Lesti yang mungil, sang suami tega melakukan tindak kekerasan terhadap sang istri yang begitu mencintainya.
Lalu apa saja hasil visum dari penyidikan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora tersebut? berikut ulasannya.
Berdasarkan laporan dari Kombes Pol.Endra Zulpan, terdapat empat luka yang dialami oleh wanita yang biasa disapa Dede ini.
Di antaranya yakni telapak tangan belakang kanan, lengan bawah bagian depan lengan kanan, siku belakang tangan kiri, dan di leher.
“Dimana dalam hal visum ini, bisa Saya sampaikan di antaranya adalah menerangkan bahwa satu terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan.”
Baca Juga: Link Nonton Spy x Family Part 2 Episode 14 sub Indo, Klik Di Sini untuk Melihat Aksi Anya!
“Kemudian yang ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak lebam dan nyeri, kemudian terdapat juga gangguan fungsi,”
“Terdapat luka memar di leher bagian depan, disertai dengan bengkak lebam dan nyeri,”
“serta terdapat gangguan fungsi sehingga pada saat yang bersangkutan berobat ke rumah sakit Bunda kita lihat menggunakan gips yang di lehernya.” ungkap Endra Zulpan.
Baca Juga: Lirik Lagu Sampai Jumpa Endank Soekamti, “Ada kan Tiada, Bertemu akan berpisah
Kombes Pol.Endra Zulpan juga mengungkapkan bahwa KDRT yang dialami pedangdut cantik ini juga bukan hanya terjadi sekali.
Melainkan pernah dialaminya selama beberapa kali.
“Kemudian dalam pemeriksaan awal memang diterangkan, bahwa kekerasan dalam rumah tangga ini bukan yang pertama kali terjadi,” kata Endra Zulpan.
Baca Juga: Erick Thohir Sosok yang Melobi ke FIFA hingga Indonesia Lolos Sanksi?
“Sudah pernah beberapa kali terjadi, ya kemudian pernah juga sempat melempar menggunakan bola billiard," tambahnya.
Untuk itu status kasus KDRT ini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Serta akan dilakukan penjemputan secara paksa jika Rizky Billar mangkir kembali dari pemeriksaan.***

Share this article
Polisi akhirnya membeberkan hasil visum KDRT Lesti Kejora, banyak luka yang dialami, bahkan kasus kekerasan ini bukan yang pertama kali