AYOJAKARTA.COM--- Kemarin tepatnya (12/10/2022) Rizky Billar telah ditetapkan jadi tersangka KDRT usai dilaporkan oleh Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
Rupanya ketika proses pemeriksaan berlangsung Rizky Billar tetap kekeh membantah adanya KDRT dari istrinya Lesti.
Baca Juga: Viral Video Inul Daratista Normalisasi KDRT, Disebut Tak Konsisten Bela Lesti Kejora
Secara tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pernyataan Billar telah melenceng jauh dari hasil visum.
Berdasarkan keterangan dari Lesti diketahui bahwa Rizky Billar sempat mencekik dan membanting dirinya hingga berkali-kali.
Namun, dengan kekeh Bilar menepis tuduhan tersebut karena menurut versinya kejadian yang dimaksud bukanlah membanting seperti pengakuan Lesti sebelumnya.
Disisi lain, hasil dari bukti visum berserta alat bukti CCTV yang diterima Polda Metro Jaya menjelaskan hal yang berbeda dengan pernyataan dari Billar.
Sedangkan, pernyataan Kabid Humas Metro Jaya Endra Zalpan terkait adanya luka bagian leher dari keterangan visum adalah salah satu bukti dan fakta hukum KDRT atas peristiwa yang terjadi.
Sehingga, kepolisian tidak menjadikan pernyataan Rizky Billar sebagai dasar atau patokan dari hasil penyidikan kasus tersebut.
Kemudian tepat pada hari itu juga, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau (KDRT).
Dilansir Ayojakarta.com dari berbagai sumber, kemarin malam Kabid Humas Polda Metri Jaya Endra Zulpan langsung menyampaikan penetapan status tersangka pada Rizky Billar.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka, " kata Kabid Humas Polda Metri Jaya Endra Zulpan, (12/10/2022).
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Gabungan Suporter Sepak Bola Indonesia Gelar Aksi Nyalakan Lilin dan Doa Bersama
Pemeriksaan kepada Rizky Billar dilakukan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB dengan 38 pertanyaan. Atas pertanyaan tersebut Rizky Billar memiliki hak jawab penuh atas pertanyaan yang disodorkan penyidik.
Usai penetapan tersangka, kini diketahui Billar turut mengandeng Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya untuk membantunya menyelesaikan kasus KDRT tersebut.
Baca Juga: Perubahan Outfit Rizky Billar Sebelum Menikah dengan Lesti Kejora, Ada yang Seharga Rumah
Hotma Sitompul sendiri telah hadir semalam ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan untuk menjenguk dan mendampingi kliennya atas proses hukum yang sedang berjalan.
Dikutip Ayojakarta dari Instagram @insta_julid tampak Hotma Sitompul mewakili Rizky Billar sebagai kuasa hukumnya menyatakan saat ini pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
"Saya diminta untuk mendampingi Rizky, dan secepatnya kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ujar Hotma.***

Share this article
Rizky Billar ditetapkan tersangka KDRT terhadapi istrinya Lesti Kejora, namun ia kekeh tidak mengakui dan kini gandeng hotma Sitompul