AYOJAKARTA.COM - Dalam upaya penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak, Kapolda Sumatera Utara bekerja sama dengan BB POM memberantas peredaran obat sirup.
BB POM Medan melakukan sidak dengan Polda Sumatera Utara di sejumlah pabrik obat terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Polda Sumatera Utara telah memberi garis polisi untuk produk obat sirup diduga mengandung cemaran zat berbahaya.
Baca Juga: Ramuan Herbal Nenek Moyang Pengganti Obat Sirup untuk Demam Anak
Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya pendampingan pengawasan obat bersama BB POM pasca munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Diketahui terdapat 12 kasus gagal ginjal akut pada anak di Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara mengabarkan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi pada ribuan botol produk obat sirup.
Baca Juga: TERBARU! Daftar Obat Sirup Yang Aman dan Tidak Aman Digunakan, Ada Apa Saja?
Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi penanganan gagal ginjal akut pada anak di rumah dinas gubernur Sumut.
"Diduga ini berkaitan yang memungkinkan terjadinya penyakit gagal ginjal tersebut," Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak selaku Kapolda Sumut.
"Langkah yang kita lakukan, kita sudah bersama Bareskim dan Balai POM untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa jenis obat," sambung Irjen Pol Panca.
Baca Juga: BPOM Rilis 13 Obat Sirup yang Aman Digunakan, Apa Saja?
Salah satu pabrik yang disidak yakni PT Universal Pharmaceutical Industries di Medan.
Diketahui ada tiga produk dari lima yang ditemukan mengandung Etilen Glikol di atas ambang batas aman.
"Termasuk juga pabrik obat yang ada di Sumatera Utara ini yang memproduksi obat sirup tersebut," ujar Irjen Pol Panca.
Baca Juga: Pengumuman! 133 Obat Sirup Ini Aman Digunakan untuk Anak-anak, Apa Saja?
"Saat ini teman-teman Balai POM dan kita sama-sama sudah meminta supaya obat-obat itu tidak diedarkan saat ini," lanjut Irjen Pol Panca menjelaskan.
Polda Sumut membuat garis polisi pada produk obat yang diduga berbahaya, bukan pada pabriknya.
"Jenis obatnya yang kita police line bukan pabriknya," Irjen Pol Panca.***

Share this article
Polda Sumut pasang garis polisi pada prudk obat sirup yang diduga mengandung zat berbahaya hingga membuat kasus gagal ginjal pada anak.