Ternyata Pernah Ajukan 4 Syarat Sebelum Dipenjara, Nikita Mirzani : Ingin Satu Sel dengan Nindy Ayunda !

Ternyata Pernah Ajukan 4 Syarat Sebelum Dipenjara, Nikita Mirzani : Ingin Satu Sel Dengan Nindy Ayunda !
Ternyata Pernah Ajukan 4 Syarat Sebelum Dipenjara, Nikita Mirzani : Ingin Satu Sel Dengan Nindy Ayunda !

AYOJAKARTA.COM---Nikita Mirzani masih menjadi sorotan publik usai dirinya ditahan oleh pihak berwajib karena kasus pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra pada Selasa, (25/10/2022) kemarin.

Selebritis yang satu ini memang terkenal dengan aksi kontroversinya yang berani, blak-blakan dan tanpa sungkan menyeret artis lainnya pada suatu permasalahan.

Baca Juga: Dijebloskan Dito Mahendra ke Penjara, Benarkah Selama Ini Nikita Mirzani Kebal Hukum Meski Sering Berkasus?

Salah satunya, berawal pada beberapa waktu lalu ketika Nikita Mirzani terang-terangan menyeret nama Dito Mahendra dengan Nindy Ayunda dalam suatu kasus penipuan.

Oleh karena ujarannya itu, kini Nikita Mirzani harus terjerat dalam kasus hukum pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra di dalam akun media sosial miliknya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Borong Pizza Untuk 700 Orang di Rutan Rogoh Rp 10 Juta, Warganet : Royal Namun Mulut Kebablasan

Seperti yang dilansir Ayojakarta.com dari Kanal Youtube Rumpiin Selebritas pada Minggu (30/10/2022) terkait bukti hujatan yang pernah dilontarkan Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra dan Nindy Ayunda di media sosial pribadi miliknya.

Nikita Mirzani berujar bahwa Dito Mahendra yang merupakan kekasih dari Nindy Ayunda itu adalah seorang penipu yang berhasil menipu banyak orang. Nikita juga menambahkan bahwa hasil dari penipuannya itu digunakan untuk membeli barang mewah untuk Nindy Ayunda.

Baca Juga: Instagram Dito Mahendra, Ini Profil-Biodata Sang Pelapor Nikita Mirzani

"Dito Mahendra kalian google aja namanya, namanya udah jelek di google aja namanya jelek. Dia itu udah banyak banget nipu uang orang, nah uangnya itu dibeliin-lah barang-barang mewah untuk si Nindy," ujar Nikita

Dan kini karena ulahnya itu, Nikita harus ditahan oleh Kejaksaan Serang selama 20 hari karena dugaan pencemaran nama baik dan kasus UU ITE terhadap Dito Mahendra.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Terjerat Kasus Hukum, Resmi Ditahan Karena Laporan Dito Mahendra

Bersamaan dengan ditahannya Nikita Mirzani di Rutan Serang saat ini, video lama kembali beredar di media sosial terkait empat syarat yang pernah ia ajukan di hadapan awak media, sebelum dirinya bersedia untuk ditahan oleh pihak berwajib.

Salah satu syaratnya ingin satu sel dengan Nindy Ayunda.

Baca Juga: Ternyata dari Keluarga Konglomerat, Ini Profil Dito Mahendra yang Laporkan Nikita Mirzani

Menyadur Ayojakata.com dari Kanal Youtube Bog Yanthi terkait pengakuan Nikita Mirzani yang menyebutkan punya empat kondisi jika ingin dirinya ditahan masuk dalam sel penjara.

"Jadi aku udah gak mau wajib lapor lagi. Kalo mau tangkap aku boleh, dengan empat syarat. Pertama, tidak boleh menangkap aku pada saat subuh-subuh buta karena aku masih ngantuk dan tertidur," ujar Nikita.

Baca Juga: Nindy Ayunda Mangkir 3 Kali Atas Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopirnya, Polisi Upayakan Jemput Paksa

Selanjutnya, Nikita Mirzani pun kembali berujar di hadapan awak media bahwa pada saat akan menangkap dirinya, tidak boleh ketika berada di publik dan pada saat ia masih bersama dengan anak-anaknya.

"Kedua, tidak boleh menangkap aku di daerah publik bersama anak mau mall kek atau apapun itu," kata dia.

Baca Juga: Profil Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda, Sosok yang Melaporkan Nikita Mirzani ke Pihak Berwajib

"Ketiga, penjarakan dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, dan keempat baru penjarakan aku, tapi setelah itu aku minta satu sel sama Nindy Ayunda," tambah Nikita.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# syarat sebelum dipenjara
# Rutan Serang
# satu sel
# Dito Mahendra
# Nindy Ayunda
# ajukan
# Nikita Mirzani
# pencemaran nama baik

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.