AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan dari Dedi Mulyadi telah digelar kemarin, Rabu (19/10/2022).
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengajukan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi pada pada Senin, 19 September 2022 lalu.
Saat itu banyak netizen yang tidak percaya soal isu keretakan rumah tangga sang bupati dan anggota DPR tersebut.
Hal ini karena Kang Dedi maupun Ambu Anne suka memperlihatkan kehidupan bahtera rumah tangganya melalui sosial media masing-masing.
Baca Juga: 12 Saksi Hadir dalam Sidang Lanjutan Bharada E, Pengacara Minta agar Sidang Dilakukan Terpisah
Kini beredar video dimana memperlihatkan Ambu Anne sedang bernyanyi.
Video itu viral lantaran lirik lagu yang dinyanyikan oleh sang bupati seolah bernada sindiran.
Di temani seorang petugas Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna awalnya melantunkan lagu milik Chrisye berjudul 'Pergilah Kasih'.
Namun ketika lagu tersebut masuk ke bagian reff, Ambu Anne terdengar mengganti lirik, yang seharusnya 'kejarlah keinginanmu' menjadi 'kerjarlah selingkuhanmu'.
"Aku sudah punya yang baru, lebih enak dari kamu," tuturnya dikutip dari akun Instagram @makrumpita.
Baca Juga: Viral! Dugaan Kasus Penganiayaan ART di Bandung, Hotman Paris Minta Kasus Ditarik ke Polda Jabar!
Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Digugat Cerai Anne Ratna: Melanggar Syariat Islam dan Undang-undang
Kini Bupati Purwakarta akhirnya mengungkap ke publik terkait alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi. Anne Ratna Mustika menyebut jika Dedi Mulyadi melanggar syariat Islam.
Selain itu, Anne Ratna Mustika juga mengungkap jika Dedi Mulyadi melanggar peraturan perundang-undangan. Hal itu diungkap Anne Ratna Mustika dalam sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga turut hadir. Dalam kesempatan itu, alasan gugatan cerai Anne Ratna Mustika pun dilontarkan.
Dimana dia mengaku sebagai pribadi yang memeluk agama Islam, maka pihaknya wajib menjalankan syariat Islam.
"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dikutip dari Bandung.Suara.com. dijelaskannya sebagai seorang istri beragama Islam, maka Anne Rata Mustika wajib menjalankan syariat Islam.
Baca Juga: Perjalanan Karir Farel Prayoga: dari Pengamen di Pasar Kalibaru Kulon sampai Menggoyang Istana Negara
“Karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," tegas Anne Ratna Mustika. Menurutnya, gugatan cerai itu tidak mungkin dilayangkan ke Dedi Mulyadi jika pria yang akrab disapa Kang Dedi itu tak melanggar syariat Islam.
"Yah jelas lah (melanggar syariat Islam). Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," tambahya. Lanjut dia, kehadiran Dedi Mulyadi di persidangan akan memudahkan proses perceraian agar segera selesai.
"Berharap akan mempercepat proses (sidang perceraia)," kata Anne Ratna Mustika ketika ditanya tentang kehadiran Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa selama 5 tahun menjadi Wakil Bupati dan menjabat sebagai bupati semala 10 tahun, Anne Ratna Mustika tak pernah melayangkan gugatan cerai.
Namun saat tak menjabat lagi, tiba-tiba Anne Ratna Mustika malah menggugat cerai. "Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ujarnya Dedi Mulyadi dikutip dari suara.com.
Dedi Mulyadi juga membantah tuduhan Anne Ratna Mustika yang menyebut dirinya melanggar syariat Islam. ***

Share this article
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga turut hadir. Dalam kesempatan itu, alasan gugatan cerai Anne Ratna Mustika pun dilontarkan.