AYOJAKARTA.COM - Kabar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda masih menjadi sorotan publik.
Venna Melinda didampingi oleh Hotman Haris menyambangi Mapolda Jatim, Surabaya pada Kamis (12/1/2023).
Diungkapkan oleh Hotman Paris bahwa Venna Melinda sudah mengalami KDRT sejak beberapa bulan terakhir.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis (12/1/2023), Hotman Paris menyampaikan tujuan kedatangannya bersama Venna Melinda ke Mapolda Jatim.
“Hari ini Venna datang untuk BAP tambahan atas dugaan KDRT Pasal 44 Ayat 1 dan Pasal 85 Dugaan KDRT Fisik dan Psikis,” ucap Hotman Paris.
Baca Juga: Dampingi Venna Melinda dalam Kasus KDRT, Hotman Paris Beri Pesan Menohok, Ini Isinya
Hotman Paris kemudian mengatakan bahwa Venna Melinda sudah mengalami KDRT dari suaminya yakni Ferry Irawan selama berbulan-bulan.
Bahkan, Hotman Paris membeberkan KDRT yang dialami Venna Melinda tidak hanya terjadi di Kediri.
“Ternyata Venna mengatakan apa yang dialami Venna ini bukan hanya yang di Kediri, ternyata yang dialami sudah tiga bulan,” bebernya.
Baca Juga: Diduga Hotman Paris Sentil Ferry Irawan, Netizen: Suka KDRT Nganggur Lagi...
Hotman Paris kemudian mengungkapkan apa saja kekerasan yang dialami oleh Venna Melinda.
Pengacara kondang itu menjelaskan jika sedang emosi, Ferry Irawan akan melakukan kekerasan dengan membekap mulut hingga memiting yang menyebabkan tulang rusuk Venna Melinda cedera.
“Jadi kalo emosi dibekap, terus didorong terus dibekap mulut dan istilahnya itu dipiting sampe akhirnya lama kelamaan akhirnya sekarang barulah ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya,” jelasnya.
“Dan yang terakhir itu dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna teriak minta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam,” sambungnya.
Baca Juga: Makin Geram! Mantan Suami Norma Kekeh Tak Merasa Salah, Hotman Paris Tunjukkan Bukti Menohok
Hotman Paris kemudian mengatakan Ferry Irawan merupakan pesilat dan tahu bagaimana cara melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas seperti memar dan sebagainya.
Pihak Mapolda Jatim memberikan perkembangan terbaru dari kasus KDRT Venna Melinda.
Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di antaranya adalah houskeeping dari hotel, front office dan beberapa pegawai hotel yang melihat termasuk CCTV.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti seperti sprei dan handuk dengan bercak darah.
Pihak polisi menyampaikan bahwa status Ferry Irawan akan dinaikan sebagai tersangka.***

Share this article
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa Venna Melinda sudah mengalami KDRT selama beberapa bulan.