AYOJAKARTA.COM – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang menimpa pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan menghebohkan warganet.
Berawal dari sejumlah foto yang diyakini foto Venna Melinda dengan luka di sekitar hidung, membuat warganet terkejut.
Dikutip melalui kanal Youtube cumi-cumi dan Instagram Hotman Paris oleh ayojakarta.com pada 12 Januari 2023, Venna Melinda memutuskan untuk melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Polda Jatim, pada 12 Januari 2023.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Menyesal Usai Skenario yang Terlanjur Berantakan, Nama Kapolri Ikut Disebut
Hotman Paris membagikan momen sebelum berangkat menuju Polda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, melalui akun Instagramnya bahwa ia akan mendampingi client atas nama Venna Melinda dalam pelaporan KDRT.
Diketahui, Venna Melinda menjadi korban dugaan KDRT di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, yang membuat hal itu kemudian viral dan menjadi topik perbincangan masyarakat.
Hotman Paris sendiri yang mendampingi ibu dari Verrel Bramasta ini ke Polda Jatim, Surabaya, setelah kondisi Venna Melinda membaik dan bertemu dengan kedua anaknya.
Hotman Paris yang terbang dari Jakarta pada pagi buta atau subuh, 12 Januari 2023, menuju Kota Pahlawan, Surabaya untuk bertemu dan mendampingi client-nya, Venna Melinda menuju Polda Jatim.
Setelah selesai urusan dari Polda Jatim, termasuk mediasi pertama yang sempat viral di beberapa akun gosip, Venna Melinda dan Hotman Paris menemui wartawan untuk mengungkapkan kronologi kasus KDRT.
Sebagaimana viralnya video, kronologi bermula dari Venna Melinda yang menolak untuk berhubungan suami istri karena sakit dan dalam pengaruh obat asam lambung yang mana membuatnya mengantuk.
Hal ini membuat sang suami Ferry Irawan membagikan foto tanpa hijab dan membawa-bawa istilah dosa jariyah yang menjadi awal pertengkaran.
Baca Juga: Sah Mengaku Menyesal dan Bersalah, Inilah 6 Penyesalan Ferdy Sambo!
"Paginya ia membagikan link-link dimana ada foto saya tanpa hijab dan menyebut dosa jariyah, hingga saya dianiaya," terang Venna Melinda.
Pertengkaran-pertengkaran kecil menjadi kekerasan dalam rumah tangga saat penganiayaan fisik diterima oleh Venna Melinda.
Venna Melinda menjelaskan bagaimana kondisinya yang berdarah, hingga kesulitan meminta pertolongan, berlarian, hanya memikirkan Allah hingga pertolongan datang.
"Tetapi, saat ditanya sama petugas hotel dan polisi, dia hanya bilang, 'bukan salah saya, saya tidak salah apa-apa,' yang mana menyakiti saya," terang Venna Melinda.
Baca Juga: Sah Mengaku Menyesal dan Bersalah, Inilah 6 Penyesalan Ferdy Sambo!
Alhasil, ia merasa sudah dipuncak kesabaran dan memutuskan melaporkan ke Polda Jatim, mengingat kejadian KDRT berada di Provinsi Jawa Timur.
Dikutip melalui Instagram Hotman Paris, per 12 Januari 2023, Ferry Irawan resmi menjadi tersangka dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Hotman Paris selain mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak di kepolisian, juga menjelaskan bahwa tersangka Ferry Irawan akan diperiksa Senin, 16 Januari 2023.***

Share this article
Venna Melinda memutuskan untuk melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Polda Jatim, pada 12 Januari 2023. Hotman Paris datang ke Polda Jatim