AYOJAKARTA.COM - Kasus KDRT yang dilaporkan Venna melinda ke Polda Jatim telah menjadikan Ferry Irawan sebagai tersangka namun Ferry Irawan justru tak disangka-sangka telah mengajukan gugatan perceraian terlebih dahulu ke pengadilan agama Jakarta Selatan pada tanggal 08 Februari 2023.
Gugatan perceraian yang diajukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda sontak mengagetkan publik termasuk anak-anak Venna Melinda yaitu Athalla Naufal.
Dikutip dari youtube Seleb Oncam News, Athalla memberikan klrafikasinya atas gugatan perceraian orangtuanya kepada awak media.
Baca Juga: Amalkan Sekarang! Baca Doa Ini Pada Hari Jumat! Ustaz Adi Hidayat: Rezeki Dijamin Lancar dan Berkah
"Saya baru tahu gugatannya dari pihak Bang Ferry tapi emang dadi awal kan saya sudah tau mama ingin berpisah tetapi kalau masalah teknisnya kurang tau " ungkap Athalla Naufal.
Sebagai seorang anak, Athalla mendukung apapun yang membuat Ibunya, Venna Melinda bahagia.
Athalla juga yakin jika venna Melinda bersama Kuasa Hukumnya yaitu Hotman Paris telah mempersiapkan gugatan perceraian dengan baik dan matang.
Sebelumnya Ferry Irawan telah resmi mendaftarakan gugatan cerai talak pada Venna Melinda dengan nomor perkara 595/PDTG/2023/PA.JS dengan menggaet Khairul Imam sebagai Kuasa Hukum Ferry Irawan.
Diketahui saat ini Ferry Irawan sedang menjalani masa tahanan di Rutan Polda Jawa Timur sebagai tersangka kasus KDRT.
Akibat dari KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Istrinya, Venna Melinda mengalami syok berat sehingga membutuhkan bantuan dari psikolog untuk menghilangkan rasa trauma yang dimiliki Venna Melinda.
Athala Naufal juga menjelaskan bagaimana kondisi Ibunya saat ini.
" Kondisi Mama saat ini jauh beda dari minggu-minggu kemarin, saat ini mama lebih lega dan lebih tidak terlalu stress seperti kemarin" ungkap Athalla.
Kepergiannya ke Pulau Dewata, Bali pekan lalu membuat Athala belum sempat berjumpa dengan Venna Melinda sehingga Athala belum menanyakan langsung terkait perihal gugatan yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Gugatan perceraian tersebut didaftarkan Ferry Irawan melalui sistem e-court.
Alasan gugatan cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan terhadap Ibunda Verrel Bramasta dan Athala Naufal adalah harkat martabat dirinya sebagai suami telah dijatuhkan oleh Venna Melinda.
Dalam gugatan cerai ini tidak ada permohonan harta gono gini yang diajukan Ferry Irawan jadi murni hanya gugatan cerai saja.***

Share this article
Heboh KDRT yang menimpa Venna Melinda dilakukan Ferry Irawan berujung Ferry sontak gugat cerai Venna dan membuat Athalla Naufal berkomentar.