AYOJAKARTA.COM- Setelah sekian lama pergunjingan halal dan tidaknya semua jenis es krim yang dijual di Mixue, kini pencinta es kim Mixue sudah tak perlu risau lagi.
Karena akhirnya, Mixue menggenggam sertifikat halal dengan nomor ID00410001326911122 dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) sejak tanggal 16 Februari 2023.
Tak mudah bagi Mixue mendapatkan sertifikat halal ini karena Mixue telah berjuang mengajukan prosesnya sejak tahun 2021 kepada Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama ( LPH LPPOM MUI ).
Baca Juga: Berikut Profil Yunus Nusi yang Mengundurkan Diri Setelah Terpilih Menjadi Wakil Ketua Umum PSSI
Dikutip dari Bonsernews.com, MUI mengeluarkan sertifikat Halal setelah Komisi Fatwa melakukam sidak produk.
LPH LPPOM MUI juga memastikan jika semua bahan mixue sudah memenuhi standar halal.
"Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya," ungkap ketua MUI bidang Fatwa yaitu KH Asrorun Niam.
Beredarnya kabar tentang Mixue telah mengantongi sertifikat Halal merupakan sebuah angin segar bagi pencinta eskrim. Kabar menggembirakan ini langsung di beberkan oleh Mixue melalui akun instagram resmi @mixueindonesia.
Baca Juga: Ibu Muda Bos Ayam Goreng di Bekasi Tewas Dibunuh 2 Karyawannya, Apa Motifnya?
"Sertifikat Halal Mixue Indonesia, kabar gembira untuk semua Mixue Lovers di Indonesia," tulis admin instagram mixueindonesia.
Tak lupa Mixue mengucapkan terimakasih kepada LPH PPOM MUI, BPJPH dan tentunya kepada pencinta mixue atas doa dan dukungannya mendapatkan sertifikat Halal ini.
Mixue merupakan perusahaan waralaba dari PT Zhisheng Pacific Trading ini menjual berbagai jenis es krim dan minuman teh.
Mixue juga menegaskan jika kini komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia salah satunya dengan memproduksi produk halal dan menjalankan sistem jaminan produk halal sesuai BPJPH dan LPPOM MUI.
Baca Juga: Punya Utang Puasa yang Sudah Bertahun? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Terkait Cara Membayarnya
Ketentuan halal yang diberikan melalui sertifikat ini berlaku diseluruh outlet atau gerai mixue di seluruh Indonesia.

Share this article
Akhirnya, Mixue menggenggam sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) sejak tanggal 16 Februari 2023.