AYOJAKARTA.COM - Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang diduga Niki lakukan kepada pelapor, yaitu Dito Mahendra.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Nikita Mirzani menjalani sidang dan melakukan wawancara dengan santai.
Namun kuasa hukum Nikita Mirzani sempat menegur pihak jaksa yang dinilai terlalu protektif kepada kliennya saat sedang melakukan wawancara dengan awak media di dalam ruang sidang.
Baca Juga: Hmmm, Sidang Nikita Mirzani Ditunda 2 Pekan, Hakim Harus Ikut Lomba Tenis!
Bagaimana tidak, Nikita Mirzani hanya melakukan pencemaran nama baik tetapi pihak jaksa mengawal Niki seolah olahmelakukan pelanggaran berat.
Terlebih lagi tuduhan yang dilakukan pelapor kepada Nikita Mirzani belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Tolonglah, jangan seperti pelaku terorislah, biasa sajalah. Ini hanya pencemaran nama baik,” tegas Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum Niki.
Baca Juga: Jalani Persidangan Perdana, Nikita Mirzani Tegaskan Dirinya Tidak Bersalah: Nggak Tahu Pak!
Dalam kasus ini, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani karena postingan Niki tentang Dito pada Instagramnya.
Menurut Fahmi Bachmid, fakta yang sebenarnya adalah Niki hanya memposting unggahan tentang seseorang yang melaporkan Dito Mahendra karena telah melanggar hukum.
Hal ini Niki lakukan dengan tujuan sebagai himbauan, bukan untuk pencemaran nama baik.
Baca Juga: Tak Disangka! Hakim Ikut Pertandingan Tenis hingga Tunda Sidang Nikita Mirzani Selama 2 Pekan
Karena apa yang dituliskan Niki dalam postingannya memang benar adanya sudah terjadi.
Dalam sidangnya Niki mengaku tidak mengetahui apa yang sedang terjadi, kenapa dirinya dilaporkann dan sampai menjalani proses hukum seperti ini.
Kuasa Hukum Niki sempat mempertanyakan kepada Jaksa di dalam persidangan tentang kerugian yang dilaporkan Dito Mahendra.
Karena angka yang tertulis pada berkas laporan adalah 17.500.000, ini merupakan angka yang kecil untuk sampai diseret ke jalur hukum.
“Yang Mulia, saya mau bertanya Yang Mulia. Ini ada angka 17.500.000 apakah benar ataukah salah ketik? Apakah ini 17 miliar mungkin?” ujar Fahmi Bachmid saat wawancara dengan media dengan cara mengulang pertanyaannya kepada jaksa.
“Sangat heboh luar biasa,” Fahmi Bachmid menambahkan reaksinya terhadap pelaporan kasus ini.
Baca Juga: Tampak Siap dan Terbiasa, Nikita Mirzani Hadiri Sidang Perdananya dengan Ceria
Niki mengaku tidak kenal dengan pelapor. Niki hanya memposting perihal seseorang yang melaporkan Dito Mahendra kepada polisi dan memberikan himbauan agar pihak berwajib memproses laporan tersebut.
Fakta ini lantas dibenarkan oleh Jaksa. Terdapat di berkas perkara bahwa memang benar ada seseorang yang melaporkan Dito Mahendra.
Jadi yang dilakukan Nikita Mirzani bukan hanya sebuah fitnah.
Baca Juga: Waduh! Ruang Tahanan Nikita Mirzani Digeledah Petugas Jelang Persidangan, Ada 3 Barang Ini
“Jaksa secara gentle menyatakan, membenarkan bahwa Niki hanya memposting, Niki hanya menghimbau,” jelas Fahmi Bachmid.
Apa yang disampaikan oleh pihak Nikita Mirzani dibenarkan oleh jaksa. Hal ini menguntungkan dan bisa menjadi pembelaan kepada Niki dalam kasus pencemaran nama baik.
“Kalau memang semua dibenarkan dalam dakwaan, kenapa perkara ini harus disidangkan. Apa yang dipaksakan ini perkara,” tambah kuasa hukum.
Setelahnya, Fahmi Bachmid mengaku akan membeberkan dan menguraikan satu persatu kesalahan yang dilakukan oleh jaksa dalam menyusun dakwaan pada persidangan selanjutnya.***

Share this article
Jalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani siap mendapat pembelaan dari jaksa.