Catat, Sidang Nikita Mirzani vs Dito Mahendra Mulai Senin 14 November via Online

Nikita Mirzani bersama sahabatnya Fitri Salhuteru. Nikita ditahan karena laporan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani bersama sahabatnya Fitri Salhuteru. Nikita ditahan karena laporan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.

AYOJAKARTA.COM – Selebritis Nikita Mirzani akan menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, pada Senin 14 November 2022.

Saat ini, Nikita Mirzani masih ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang. Selebritis yang kerap memunculkan kontroversi itu akan menjalani sidang karena laporan dari Dito Mahendra.

PN Serang pun disebut-sebut sudah menunjuk Majelis Hakim untuk mengadili Nikita Mirzani. Selanjutnya, berdasarkan putusan Majelis Hakim, masa penahanan Nyai, begitu artis itu kerap menyebut dirinya, diperpanjang 30 hari ke depan.

Menurut Humas PN Serang, Uli Purnama, perpanjangan penahanan Nikita Mirzani iyu terhitung sejak berkas perkara dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada 7 November sampai dengan 6 Desember 2022.

“Sekarang sudah mengeluarkan penetapan penahanan Rumah Tahanan Negara di Serang, artinya tahanan dilanjutkan,” ujar Uli Purnama saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 9 November 2022, seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Muhammadiyah Akan Beli Gereja Tua Dekat Madrid Spanyol Senilai Rp40 Miliar, Mau Bangun Pusat Islam

Uli juga menjelaskan, Uli, berdasarkan KUHAP penahanan pertama bisa dilakukan selama 30 hari. Apabila 30 hari kurang, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan selama 60 hari.

“Penahanan 30 hari, kalau misalnya kurang bisa diperpanjangan 60 hari ke depan. Kalau kurang ditambahkan penahanan,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan media, kemungkinan sidang Nikita Mirzani di PN Serang berlangsung secara online karena hal itu memang dimungkinkan.

Sementara itu, sahabat karib Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menyebut penahanan selebritis itu karena urusan kerugian jual beli sepatu. Pernyataan itu disampaikan Fitri lewat akun Instagram-nya, @fiti_salhuteru.

Baca Juga: Ingat Nih, Aturan Baru dan Biaya Bikin Surat Izin Mengemudi: SIM C Cuma Rp100 Ribu, SIM A Rp120 Ribu

Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 Di tahan dengan pasal berat karena kerugian jual Beli sepatu hermes seharga 17.000.000. Astagfirullah.

Kalau saya jadi aparat tentu lah malu sekali memperlakukan nikita seperti penjahat besar. Sabar nikita…

Buat yg ga faham, nikita bisa di tahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian. Ya itu informasi dugaan kerugian nya.

Ga apa apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatan nya ada katanya.

Demikian keterangan Fitri yang hendak menunaikan ibadah umrah lewat akun Instagram pada 7 November 2022.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Rutan Serang
# PN Serang
# Fitri Salhuteru
# Dito Mahendra
# Nikita Mirzani
# pencemaran nama baik

News Update

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.