AYOJAKARTA.COM-- Pasangan Selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam dipenjara akibat video yang mereka unggah beberapa hari lalu mengenai prank KDRT kepada kepolisian.
Video prank KDRT tersebut membuat geram para netizen Indonesia karena sedang panas-panasnya kasus KDRT yang menimpa keluarga penyanyi dangdut tanah air Lesti Kejora.
Baca Juga: Kronologi Banjir Sebabkan Tiga Siswa MTsN 19 Jakarta Meninggal
Dengan tujuan ingin memberikan edukasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada masyakat, malah hal tersebut menjadi boomerang untuk mereka berdua.
Atas kelakuannya itu Baim Wong dan Paula Verhoeven dianggap tidak memiliki rasa empati kepada orang yang sedang mengalami KDRT. Bahkan mereka pun dianggap telah mencemarkan nama baik kepolisian.
Beredar kabar bahwa rupanya Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Profil-Biodata Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Pengalaman Puluhan Tahun Bidang IT
Melalui postingan dalam akun Instagram miliknya. Terlihat Baim Wong menuliskan rasa menyesal atas apa yang dia lakukan beberapa hari yang lalu.
"Apa adanya kami, selalu mencintai kalian lebih dari apapun, bagi kami tidak ada yang menghujat, lebih kearah menegur kita demi kebaikan kami sekeluarga," tulis Baim Wong dalam akun Instagramnya dikutip Ayojakarta.com pada Kamis (6/10/2022).
Namun permohonan maaf itu tidak bisa meredam emosi dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Kapolri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Di antaranya Direktur Utama LIB
Sanza Bella selaku perwakilan dari sahabat polisi Indonesia menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menerima permohonan maaf Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Secara pribadi saya belum bisa memaafkan," Kata Sanza Bella dikutip dari kanal youtube Populer Seleb pada Kamis (6/10/2022).
Sanza Bella pun melanjutkan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven belum meminta maaf secara pribadi kepadanya, bahkan jika hal itu terjadi pun dia akan tetap menindak lanjuti perbuatan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baca Juga: 'Kabur' saat Olah TKP Dugaan KDRT, Rizky Billar Dapat Surat Peringatan dari Kepolisian
"Kalau memang bersalah ya harus diproses secara hukum," Lanjut Sanza Bella.
Ditanya mengenai ancaman hukuman untuk Baim dan Paula, Eko Supahwono sebagai kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia mengatakan bahwa hal tersebut dia serahkan kepada penyidik.
"Kita ikuti proses hukum yang ada," kata Eko Supahwono dikutip Ayojakarta.com dari kanal youtube Insert Today pada Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Profil Zanza Bella Pelapor Baim-Paula ke Polisi, Dulu Pernah Kritik Najwa Shihab
Seperti diketahui beberapa hari lalu Baim Wong dan Paula membuat video prank KDRT tersebut di kantor Polsek Kebayoran Lama.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh kompol Febriman Sarlase sebagai staf kepolisian di Polsek Kebayoran Lama.
Baca Juga: Kesal Terus Ditekan, Kuat Maruf Akhirnya Akui Hubungannya dengan Putri Candrawathi
"Prank yang dilakukan oleh saudara Baim dan istrinya Paula memang benar adanya terjadi di Polsek Kebayoran Lama dan Prank tersebut terjadi di ruang spk, anggota sudah melakukan SOP, ternyata sebelum dibuat laporan saudara Baim masuk dengan mengatakan bapak kena prank," kata Febriman.
Kasus yang menimpa Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah ditangani oleh pihak kepolisian. (Fajar Abdul Siddiq)

Share this article
Permintaan Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah video prank KDRT nya viral ternyata ditolak kepolisian, begini nasib mereka kini!