AYOJAKARTA.COM -- Aktor Ammar Zoni kembali diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba untuk kedua kalinya pada Rabu (8/3/2023) malam.
Dalam kasus ini, suami Irish Bella tersebut terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu setelah polis menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta selatan bersama Ammar Zoni.
Pada kesempatan ini, Ammar Zoni juga menyampaikan permintaan maafnya kepada sang istri tercinta sembari tertunduk dan bercucuran air mata dimana ia sangat menyesali perbuatan terlarangnya yang sudah membuat dirinya berurusan kembali dengan pihak berwajib.
"Pertama-tama saya mau minta maaf ke istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya, saya mau minta maaf ke masyarakat semuanya yang sudah kecewa terhadap saya," kata Ammar Zoni di awal.
Kemudian ayah dua anak ini juga mengakui kesalahannya karena kembali ditangkap dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia berharap kesalahannya ini tak terulang kepada orang lain, khususnya rekan artis.
"Sekaligus saya cukup untuk memberanikan diri saya di depan media saya mengakui, saya dikenal dengan prestasi saya begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat. Saya mengakui saya salah, dan semoga ini jadi contoh untuk semua masyarakat dan selebriti serta teman media di sini," jelas lebih lanjut.
Lebih lanjut, Ammar Zoni juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada aparat kepolisian yang sudah menangkapnya.
Baca Juga: Ogah Pacaran, Irish Bella Ungkap Alasan Mau Terima Ammar Zoni Jadi Suami
Ia juga turut mendukung penuh upaya aparat kepolisian untuk memberantas penyebaran obat-obatan terlarang di Indonesia.
"Saya berterima kasih kepada bapak Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah berhasil meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia. Saya berharap bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada korban seperti saya," kata Ammar Zoni yang dikutip AyoJakarta.com pada Intens Investigasi, Minggu (12/3).
Diketahui sebelumnya Ammar Zoni pernah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, di kediamannya pada 2017 silam. Dimana polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering.
Baca Juga: Pasca Ammar Zoni Tersandung Narkoba, Ini Harapan Sang Adik yang Menjenguknya
Namun kali ini, barang bukti yang disita pihak kepolisian berupa 1,04 gram narkotika jenis sabu, lalu satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu 0,14 gram serta satu buah handphone yang menjadi barang bukti pembelian narkotika saat ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam.
Adapun akibat dari perbuatannya Ammar Zoni diancam dengan hukum minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara karena menggunakan barang haram tersebut.***(Cita Aryani. M)

Share this article
Aktor Ammar Zoni kembali diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba untuk kedua kalinya pada Rabu (8/3/2023) malam.