AYOJAKARTA.COM--Kabar mengejutkan datang dari artis senior Venna Melinda yang mendadak mencabut gugatan cerai terhadap suaminya Ferry Irawan.
Kabar ini sontak menuai respon dari banyak pihak, mengingat alasan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan dipicu dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami terhadapnya.
Bahkan, tak sedikit yang menganggap Venna Melinda terlalu bucin terhadap Ferry Irawan sehingga akan senantiasa memaafkan.
Namun, ternyata terungkap alasan pencabutan gugatan cerai oleh Venna Melinda tersebut.
Baca Juga: Venna Melinda Justru Digugat Cerai Ferry Irawan dengan Alasan Harga Diri, Netizen : Sadar Diri!
Melansir suara.com, Kamis (2/3/2023), dalam artikel Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Ini Alasannya, kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhim membenarkan kliennya mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan yang sudah masuk di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Hari ini agendanya memasukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," ujar Noor Akhmad Riyadhi.
Imbuh Noor, proses pencabutan gugatan cerai Venna Melinda dilakukan sesuai instruksi hakim di sidang sebelumnya untuk menggabungkan perkara dengan permohonan talak dari Ferry Irawan.
Diketahui Ferry Irawan juga lebih dulu mendaftarkan gugatan perceraian kepada Venna Melinda pada 7 Februari 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," terang Noor Akhmad Riyadhi.
Artinya Pengadilan Agama Jakarta Selatan selanjutnya hanya akan menyidangkan permohonan talak cerai dari Ferry Irawan dengan Venna Melinda selaku tergugat.
"Yang perkara 595 (permohonan talak Ferry Irawan) tetap lanjut," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Dalam proses sidang permohonan talak dari Ferry Irawan, pihak Venna Melinda nantinya tinggal merespon permohonan talak cerai Ferry Irawan dengan gugatan balik atau rekonvensi.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beri Saran Agar Rumah Tangga Terhindar dari KDRT, Suami Istri Wajib Lakukan Ini!
Namun, diungkap Noor, masih ada satu poin dalam permohonan talak Ferry Irawan yang menjadi keberatan Venna Melinda, yakni terkait KDRT yang sesungguhnya menjadi alasan permohonan talak.
"Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, "tegass Noor.
Padahal, masalah KDRT itulah yang menjadi ikhwal terjadinya gugatan perceraian dari pihak Venna Melinda.
Mengingat isu yang berkembang dan ada fakta yang benar-benar terjadi. Yakni Ferry Irawan melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri.
Bahkan saat itu viral di media sosial foto Venna Melinda yang berdarah-darah hingga kemudian politisi itupun melakukan pelaporan ke Polda Jatim. Kemudian, Ferry Irawan pun telah ditetapkan menjadi tersangka KRDT pada 12 Januari 2023.
Sehingga masalah KDRT itu akan digugat pihak Venna Melinda nantinya.

Share this article
Bahkan, tak sedikit yang mengangngap Venna Melinda terlalu bucin terhadap suaminya Ferry Irawan sehingga akan senantiasa memaafkan.