AYOJAKARTA.COM- Vonis hukuman untuk Richard Eliezer alias Bharada E memang menuai banyak pro kontra.
Termasuk Nikita Mirzani yang ikut menentang vonis hukuman untuk Bharada E yang dianggap terlalu ringan.
Meskipun Bharada E telah dimaafkan oleh pihak keluarga Brigadir Yosua, namun menurut Nikita Mirzani itu tidak seharusnya mempengaruhi hukuman menjadi ringan.
Baca Juga: Ramai Soal Gita Savitri Childfree, Ternyata Ini Alasan Pasangan Tak Mau Memiliki Anak!
Dikutip dari unggahan akun Instagram Nikita Mirzani, ia menyebut bahwa seharusnya Bharada E mendapat hukuman sedikitnya lima tahun penjara.
Menurutnya hukuman ringan tidak layak untuknya meskipun dia orang yang membuka kebohongan Ferdy Sambo.
“harusnya lima tahun lah, walaupun dia yang membuka tabir, dia jujur karena takut dihukum mati,” tulisnya.
Hukuman satu tahun enam bulan dianggap tidak adil, terlebih untuk Ricky Rizal yang dituntut hukuman 13 tahun penjara sedangkan ia tak ikut menembak.
Baca Juga: Haji Faisal Buka Suara soal Putusnya Hubungan Fuji dan Thariq Halilintar: Saya Berharap...
“Nggak adil buat yang disuruh nembak nggak mau tetep dihukum berat,” ujarnya.
Banyaknya komentar dari warganet dinilai sampai membuat hakim dan Jaksa terbuai.
Hingga memutuskan hukuman ringan untuk pelaku penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“semua terbuai akan sanjungan netizen, bahkan sampai hakim dan jaksa ikut terbuai,” ujarnya.
Baca Juga: Dimaafkan Keluarga Brigadir J hingga JC Ringankan Richard Eliezer, Albertina Ho: Itu Bisa!
Dengan adanya vonis ringan kepada Richard Eliezer, wanita yang biasa disapa Nyai ini menilai hal itu tidak adil.
Bahkan menganggap kalau keadilan di negara Indonesia ini belum sepenuhnya ditegakkan.
“Jadi menurut saya orang yang bodoh ini, keadilan belum sepenuhnya ada di negara Indonesia raya ini,” tulisnya.***)

Share this article
Vonis hukuman untuk Richard Eliezer alias Bharada E memang menuai banyak pro kontra. Termasuk Nikita Mirzani memberikan pandangannya.