AYOJAKARTA.COM - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan selebgram Bunda Corla ke Polres Metro Jaya Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2023.
Farhat Abbas melaporkan Bunda Corla terkait pelanggaran undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sebelumnya Farhat Abbas terlebih dulu telah melayangkan somasi kepada Bunda Corla namun selama ini wanita yang tinggal di Jerman itu tak meresponnya.
Baca Juga: Cadas! Gelar Sayembara untuk Pastikan Jenis Kelamin Cyntia Corla, Farhat Abbas Dirujak Netizen
"Kita sudah somasi, kamu minta maaf, mengubah perilaku, mengatakan itu suatu kekeliruan. Mungkin kita tidak akan membuat laporan seperti ini. Tapi kita dianggap cerewet, kurang urusan dan sebagainya. Ini peran kita sebagai warga negara yang punya kepedulian terhadap perkembangan anak yang tercoreng norma sosial. Awalnya saya kira akan ditanggapi tapi malah ngejek-ngejek," pungkasnya kepada wartawan yang dikutip dari Youtube Cumi-cumi.
Sampai akhrinya tiba waktunya Bunda Corla kembali ke Jerman tepat sehari dirinya dilaporkan oleh Farhat Abbas.
Entah ini kebetulan atau memang jadwal yang telah di tentukan oleh Bunda Corla.
Saat ditemui di Bandara, Bunda Corla dan Ivan Gunawan memberikan klarifikasi jika pada tanggal 02 Februari Bunda Corla sudah masuk kerja di slaah satu restoran di Jerman.
Oleh sebab itu Bunda Corla harus meninggalkan tanah air pada tanggal 31 Januari 2023.
"Kita minta agar Mang Cor (Bunda Corla) ini segera dicegah untuk ke luar negeri, dicekal (cegah)," ujar Farhat Abbas saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Inilah Alasan Farhat Abbas Laporkan Bunda Corla ke Polres Jakarta Selatan
Farhat Abbas juga merasa kuatir jika proses hukum ini akan memakan waktu yang lama dikarenakan kepergian Bunda ke Jerman.
"Karena ini urusan pornografi, kami minta pada pihak kepolisian untuk mempercepat, kalau perlu dia jangan lolos ke luar negeri karena kalau lolos kita perlu waktu lama," jelasnya dikutip dari Youtube Cumi-cumi.
"Dia pasti akan kabur. Kalau benar ngapain kabur. Dia harus bertanggung jawab, kalau perlu batalkan tiketnya, lalu selesaikan persoalan hukum di sini," tutur Farhat Abbas.
Apapun yang dilakukan di media Sosial oleh Bunda Corla adalah konsumsi Publik yang siapa saja boleh berpendapat termasuk Farhat abbas bahkan Pengacara satu ini juga menginginkan Bunda Corla dicekal saat ada d Bandara.***

Share this article
Laporkan Bunda Corla, Farhat Abbas minta wanita yang tinggal di Jerman itu untuk dicekal atau dicegah untuk pergi ke luar negeri.