TEBET, AYOJAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan Crowd Free Night atau malam tanpa keramaian di 4 kawasan yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan SCBD, Kemang dan Jalan Asia-Afrika, berlaku mulai pukul 22.00-04.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, mengatakan petugas kepolisian juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising selama Crowd Free Night.
"Di 4 kawasan tersebut, kita mulai dari pukul 22.00 sampai dengan pukul 04.00 WIB. Akhir-akhir ini muncul kembali knalpot bising dan semakin meresahkan masyarakat, sehingga kami melakukan penindakan dengan tilang dan malam ini ada 639 kendaraan yang kami tilang yang dilakukan oleh Polda maupun Polres Jajaran," ujarnya, Minggu 12 September 2021.
Pelaksanaan Crowd Free Night atau malam tanpa keramaian di 4 kawasan tersebut di mulai dari pukul 22:00 WIB hingga sampai 04:00 dini hari.
"Sekaligus bersamaan dengan CFN, kami melaksanakan penindakan terhadap knalpot bising. Yang memang akhir-akhir ini muncul kembali dan semakin meresahkan masyarakat," tuturnya.
Sambodo menjelaskan, petugas kepolisian bersama TNI, Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta juga melakukan patroli protokol kesehatan skala besar di daerah Jakarta Timur.
"Kemudian patroli skala besar juga masih berlangsung. Kami TNI-Polri kemudian Satpol PP dan Dishub melakukan patroli protokol kesehatan skala besar di beberapa kafe-kafe di daerah Jakarta Timur, ada beberapa kafe di daerah Jakarta Timur yang masih buka. Saat ini sedang dilakukan penindakan oleh Satpol PP dengan didampingi oleh teman-teman yang melakukan patroli skala besar dari jajaran Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub," katanya.
Sambodo mengimbau kepada masyarakat agar berada di rumah saja guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Oleh sebab itu kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak muda yang masih suka nongkrong silakan stay at home. Jangan keluar rumah kalau tidak perlu. Supaya Jakarta bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19," imbaunya.

Share this article
Petugas kepolisian juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising. Berlaku di 4 kawasan.