KALIBATA, AYOJAKARTA.COM -- Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta, 8 Oktober 2020. Jumlah ini bisa bertambah dan kami masih terus menelusuri dan memverifikasi perkara.
Jurnalis CNNIndonesia.com, Tohirin mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi saat meliput demonstran yang ditangkap kemudian dibogem di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Padahal, ketika itu dia tak memotret atau merekam perlakuan tersebut.
AYO BACA : Jurnalis Detik.com Diancam Dibunuh OTK
Polisi tak percaya kesaksiannya, lantas merampas dan memeriksa galeri ponselnya. Polisi marah ketika melihat foto aparat memiting demonstran. Akibatnya, gawai yang dia gunakan sebagai alat liputan itu dibanting hingga hancur, maka seluruh data liputannya turut rusak.
Tohirin sempat menunjukkan kartu pers dan rompi bertuliskan ‘Pers’ miliknya ke aparat. Namun upaya itu tidak digubris aparat yang langsung bertindak represif.
AYO BACA : Jurnalis Korban Kekerasan Oknum Polisi Lapor ke Polda Sulsel
“Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” kata Thohirin dalam keterangan resmi LBH Pers, Jumat (9/10/2020).
Peter Rotti, wartawan Suara.com yang meliput di daerah Thamrin, juga jadi sasaran polisi. Dia merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran. Sontak terduga seorang polisi berpakaian sipil serba hitam dan anggota Brimob menghampirinya. Aparat meminta kamera pemuda itu, namun Peter menolak lantaran bahwa dia jurnalis yang resmi meliput.
Polisi menolak pengakuan Peter, lantas merampas kameranya. Peter diseret, dipukul, dan ditendang gerombolan polisi itu, hingga tangan dan pelipisnya memar. “Akhirnya kamera saya dikembalikan, tapi mereka ambil kartu memorinya,” ujar Peter.
Ponco Sulaksono, jurnalis dari merahputih.com turut jadi sasaran amuk polisi. Dia ‘hilang’ beberapa jam, sebelum akhirnya diketahui kalau ia dibekuk aparat. Ponco ditahan di Polda Metro Jaya. Aldi, jurnalis Radar Depok sempat merekam momen Ponco keluar dari mobil tahanan. Aldi pun bersitegang dengan polisi, nahas dia turut diciduk.
Polisi tak segan pula menangkap pers mahasiswa yang turut meliput aksi. Berthy Johnry, (anggota Lembaga Pers Mahasiswa Diamma Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta), Syarifah, Amalia (anggota Perslima Universitas Pendidikan Indonesia Bandung), Ajeng Putri, Dharmajati, Muhammad Ahsan (anggota Pers Mahasiswa Gema Politeknik Negeri Jakarta) bernasib sama: mereka ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya bersama massa aksi lainnya.
AYO BACA : AJI Jakarta Kecam Aksi Polisi Rampas Alat Kerja Wartawan IDN Times
Share this article
Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta, 8 Oktober 2020.