Pemprov DKI Akan Menutup Permanen bagi Kafe yang Melanggar Protokol Kesehatan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat sidak di Resto Kopi Terbalik di Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2020), malam. (Satpol PP DKI)
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat sidak di Resto Kopi Terbalik di Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2020), malam. (Satpol PP DKI)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Tindakan tegas yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Kasatpol PP DKI, Arifin, yang turun langsung menutup kafe melanggar protokol kesehatan, ternyata belum membuat jera pengusaha kafe lainnya.

Pemprov DKI Jakarta ultimatum pengusaha kafe dengan menutup permanen kafe yang secara sengaja beroperasi secara penuh dan mengabaikan protokol kesehatan pada Kamis (3/9/2020) malam.

Ultimatum ini sebagai peringatan setelah sebelumnya Gubernur DKI Jakarta menegur pengelola kafe Kopi Tebalik di Jakarta Selatan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin yang mendapati kafe Kopi Tebalik tersebut masih beroperasi setelah mendapat sanksi penutupan sementara sehari setelahnya, pada Jumat (4/9/2020). Arifin pun mengancam akan menutup secara permanen kafe yang berulang kali melanggar protokol kesehatan itu.

"Saya minta kafe yang nakal, mengabaikan protokol kesehatan diperiksa izinnya. Kalau gak ada izinnya saya tutup permanen," kata Arifin, dalam video Satpol PP yang diunggah, Sabtu (6/9/2020) malam.

Kekesalan Arifin ini dikarenakan pihak pengelola kafe Kopi Tebalik bukan hanya mengabaikan protokol kesehatan, namun bersikeras tetap beroperasi.

Bahkan stiker peringatan dari Satpol PP DKI pun dengan sengaja dicopot pihak pengelola.

Padahal kafe ini diminta tutup sementara untuk mengatur operasional sesuai protokol kesehatan, dimana pengunjung hanya boleh 50 persen, menjaga jarak, bermasker dan menyediakan tempat cuci tangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan izin, diketahui ternyata Kafe Kopi Tebalik yang beralamat di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan ini tidak berizin. Seketika itu, Arifin bersama aparatur kecamatan setempat langsung memasang garis segel Satpol PP sebagai tanda bahwa tempat Kopi Tebalik ditutup operasionalnya.

Arifin menegaskan sanksi penutupan akan berlaku sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan lebih lanjut.

"Kalau mereka menjalankan protokol kesehatan, gak mungkin kita tutup. Ini kan seperti menantang pemerintah. Sudah kita minta tutup satu hari untuk mengoreksi protokol kesehatannya, malah diabaikan," katanya.

Karena itu, Arifin memberi peringatan tegas kepada pengelola kafe dan resto yang sudah mendapat peringatan untuk tutup sementara, memperbaiki protokol kesehatannya untuk taat.

Seperti sidak yang dilakukan Arifin pada Sabtu (5/9) malam ke beberapa lokasi seperti di Jetski Cafe Pantai Mutiara, Resto Yum Cha Hauz Pluit Utara, Resto Pondok Kemangi Pluit Samudra Penjaringan, Cafe Batavia di Kelapa Gading dan cafe resto di kawasan Central Park.

Arifin menegaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) penutupan sementara ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 tahun 2020.

Di mana tempat usaha baik kafe dan resto harus menjalankan protokol kesehatan dengan kapasitas 50 persen pengunjung, menjaga jarak aman, memakai masker dan menyediakan tempat mencuci tangan.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan marah besar ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (3/9/2020) malam dan menemukan sebuah cafe di Jakarta Selatan yang beroperasi penuh dengan pengunjung serta mengabaikan protokol kesehatan.

Sebuah cafe yang bernama Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi Jakarta Selatan pada Kamis malam, kedapatan tim Satpol PP yang sidak bersama Gubernur Anies tetap buka hingga pukul 22.00 WIB dengan pengunjung penuh, serta tidak menerapkan protokol kesehatan.

Di lokasi ditemukan sebagian besar pengunjung abaikan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker serta tidak ada jaga jarak. Petugas Satpol PP dan Anies yang tiba dilokasi, langsung meminta pengelola cafe menutup tempat usahanya.

"Kalau mau buka dijalankan protokolnya dan dikurangi jumlah pengunjungnya 50 persen," kata Anies kepada pihak pengelola.

Anies pun menanyakan secara tegas ke pengelola cafe, mana protokol kesehatan yang dijalankan. Dan pihak pengelola tidak bisa menampik banyak protokol kesehatan yang dilanggar oleh pengelola dan pengunjung di lokasi tersebut. "Tahu gak aturannya? Kenapa dilanggar?," lanjut Anies menanyakan.

Anies lantas memarahi pengelola cafe bahwa ia bukan hanya melanggar peraturan tapi juga mengabaikan standar keselamatan. "Ini juga soal nyawa. Anda tutup sekarang. Dan jangan diulangi," tegas Anies.

Diketahui selain Satpol PP memaksa cafe tersebut tutup, pihak pengelola juga dikenakan sanksi. Sanksi berupa denda Rp10 juta rupiah sebagai akibat melanggar protokol kesehatan dan mengabaikan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pelanggar protokol kesehatan
# Pemprov DKI

News Update

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.