JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Ditengah pandemi Corona, kemungkinan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diantisipasi pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan anggaran Rp 10 triliun untuk mengantisipasi hal tersebut.
Dalam Rapat Terbatas melalui Video Conference di Istana Merdeka, ia mengatakan program tersebut akan direalisasikan dalam bentuk kartu pra-kerja.
AYO BACA : Pandemi Corona, Pedagang Online yang Naikkan Harga Akan Diblokir
“Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu pra-kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK,” kata Presiden, Selasa (24/3/2020).
Presiden menambahkan, program tersebut juga diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan.
“Anggaran disiapkan Rp10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik,” katanya.
AYO BACA : Update: Jumlah Pasien Positif COVID-19 Bertambah 107 Orang, Totalnya 686 Pasien
Untuk itu Kepala Negara pun meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kepada para calon penerima kartu pra-kerja di daerahnya.
Dalam menghadapi pandemi COVID-19, ia mengatakan, pada intinya Pemerintah fokus pada tiga hal. “Intinya kita ingin tiga hal yang menjadi fokus kita, pertama keselamatan, kesehatan adalah yang utama, tapi siapkan yang kedua ‘social safety net’, bantuan sosial tolong disiapkan,” katanya.
Kemudian ia menambahkan yang ketiga bahwa dampak ekonomi harus dihitung dengan cermat sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada.
AYO BACA : Si Jalak Harupat Siap Jadi Tempat Rapid Test Covid-19

Share this article
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Ditengah pandemi Corona, kemungkinan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diantisipasi pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan anggaran Rp 10 triliun untuk mengantisipasi hal tersebut. Dalam Rapat Terbatas melalui Video Conference di Istana Merdeka, ia mengatakan program tersebut akan direalisasikan dalam bentuk kartu pra-kerja. “Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu pra-kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK,” kata Presiden, Selasa (24/3/2020).