JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Komisi B DPRD DKI Jakarta ditargetkan rampung, Kamis besok (14/11/2019).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan pembahasan dan pendalaman KUA-PPAS masih akan dilanjutkan untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
AYO BACA : DPRD Hapus Pengajuan Dana Rehabilitasi Rumah Dinas Lurah
"Harusnya hari ini selesai, cuma tadi kita lihat kesiapannya perlu ada evaluasi," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Aziz menjelaskan, pihaknya sudah memberikan toleransi kepada Disparbud untuk menguasai materi KUA-PPAS yang telah disiapkan.
"Mudah-mudahan besok persiapan bisa lebih baik, dan kita bisa segera menuntaskan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 di Disparbud. Sehingga, minggu depan kita sudah masuh ke tahapan pembahasan di Banggar besar," kata Abdul Aziz.
AYO BACA : Pemprov DKI: Tak Ada Pemangkasan Anggaran Rehab Sekolah untuk Formula E
.jpg)
Share this article
Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Komisi B DPRD DKI Jakarta ditargetkan rampung, Kamis besok (14/11/2019). Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan pembahasan dan pendalaman KUA-PPAS masih akan dilanjutkan untuk Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud).