AYOJAKARTA.COM - Berdiri di atas trotoar bahu jalan, 10 bangunan semi permanen dan lapak pedagang kaki Lima di Jalan Garuda Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan pihak Satpol PP pada Rabu, 15 April 2026.
Kasatpol PP Kemayoran, Bronson Sitompul mengatakan, bangunan semi permanen yang dipergunakan untuk berdagang dibongkar petugas gabungan.
"Keberadaan bangunan liar semi permanen mengokupasi trotoar. Selain membongkar bangunan liar, kami juga mengangkut dua gerobak dan tiga terpal PKL," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan telah memberikan kartu kuning kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Garuda.
"Mereka akan menjalani sidang tipiring pada 24 April mendatang," jelasnya.
Sebelum dilakukan penertiban, menurut Bronson pihaknya sudah mengeluarkan Imbauan kepada pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Garuda.
"Pasca penertiban, kami menggelar patroli agar pedagang tidak kembali menguasai trotoar untuk berjualan," tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi di PLN untuk mencabut meteran listrik yang terpasang di lapak PKL sepanjang Jalan Garuda.***

Share this article
10 bangunan semi permanen dan lapak pedagang kaki lima yang berdiri di atas trotoar dan bahu sepanjang Jalan Garuda Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan, Rabu (15/4).