TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial menjadwalkan bansos (bantuan sosia) tunai untuk warga Jabodetabek senilai Rp300 ribu mulai cari Januari ini. Anda bisa cek di dtks.kemensos.go.id apakah termasuk penerima atau tidak.
Bansos tunai yang disalurkan Kemensos merupakan bantuan yang semula berupa sembako, kemudian diganti menjadi uang tunai dan diberikan kepada warga di Jabodetabek. Sasaran bansos tunai adalah 10 juta keluarga penerima dan diberikan selama empat bulan, periode Januari sampai April.
Anda bisa mengikuti langkah ini untuk ngecek apakah termasuk dalam penerima bansos tunai dari pemerintah untuk warga Jabodetabek:
Langkah pertama, kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.
Setelah masuk ke laman tersebut, Anda harus engisi data yang dibutuhkan untuk verifikasi yang bisa berupa:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
2. Identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (ID DKTKS)/Basis Data Terpadu
3. Nomor Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN/KIS).
Setelah mengakses dtks.kemensos.go.id dan nama Anda termasuk penerima bansos Rp300 ribu, penerima bisa segera mencairkannya.
Bagaimana caranya supaya terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id?
1. Lapor pada aparat desa atau kelurahan dengan membawa KTP/KK
2. Dinas sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data
3. Pada proses ini tidak semua usulan akan disetujui
AYO BACA : Cara Mudah Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik Online
4. Usulan yang disetujui akan dilaporkan pada Kemensos melalui gubernur
5. Setelah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi, calon penerima akan terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id dan mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu.
Kemensos menyiapkan mekanisme penyaluran dan pencairan bansos tunai Rp300 ribu sebagai berikut:
1. Bansos tunai Rp 300 ribu disalurkan lewat PT Pos Indonesia atau transfer rekening
2. Penyaluran lewat transfer berlaku bagi penerima bansos tunai Rp300 yang memiliki rekening di BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN yang merupakan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
3. Penyaluran lewat PT Pos Indonesia dilakukan apabila penerima tak punya rekening di bank anggota Himbara
4. Membawa KTP/KK saat ingin mencairkan BST, yang ditambah buku rekening bagi yang menggunakan transfer rekening.
Penyaluran bansos tunai Rp300 ribu melalui proses transfer tidak dikenakan biaya. Dengan mekanisme penyaluran tersebut, penerima bansos tunai Rp 300 ribu bisa terdaftar dalam DTKS meski tidak punya rekening.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Belajar dari Gus Baha dan Anak Tongkrongan
Share this article
Bansos Tunai Kemenesos Rp300 Ribu untuk Jabodetabek Cair Januari, Begini Cara Ngecek di dtks.kemensos.go.id