AYOJAKARTA.COM - Update terkini dari kasus penanganan laporan parkir liar di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang gunakan artificial intelligence (AI) di aplikasi JAKI.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto palsu Gunakan AI mendapat sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1).
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah memohon maaf atas tindakan petugas PPSU dan menyebutkan sudah memberikan SP1.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 Dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Siti pada Senin, 6 April 2026.
Oknum petugas PPSU tersebut diketahui melakukan foto hasil Rekayasa sekolah sudah lakukan penertiban parkir liar yang dilaporkan warga di aplikasi JAKI.
Foto tersebutpun viral di media sosial, dan menjadi polemik. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memintasecara tegas oknum petugas yang melakukan tindakan tersebut diberi sanksi.
Untuk mencegah hal tersebut terulang kembali, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi antara pemilik bengkel, pemilik kendaraan hingga Satpel Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo.
Empat mobil yang terparkir liar tersebut diketahui sudah tidak berada di lokasi.***

Share this article
Update terkini dari kasus penanganan laporan parkir liar di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang gunakan artificial intelligence (AI) di aplikasi JAKI.