AYOJAKARTA.COM - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara terus mengintensifkan pembersihan tumpukan sampah ilegal yang mencemari kawasan Hutan Kota Penjaringan, tepatnya di Jalan Kepanduan II, RW 16, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan.
Melalui pengerahan armada dan alat berat, pemerintah menargetkan proses pembersihan seluruh area dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga pekan.
Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan, Fadli Rahman, menjelaskan bahwa upaya pembersihan tumpukan sampah sudah dimulai secara bertahap sejak April 2026.
Namun, pengangkutan sampah dalam skala besar baru dioptimalkan dalam beberapa hari terakhir dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

"Pengangkutan sampah secara masif baru dioptimalkan dalam sepekan terakhir melalui kolaborasi lintas sektor," ujar Fadli.
Sejak Jumat (24/7), kata Fadli, pihaknya telah mengerahkan 10 hingga 12 unit armada pengangkut sampah setiap hari untuk memindahkan sampah ke tempat pembuangan akhir.
Ia mengatakan, setiap harinya tercatat 114 hingga 130 ton sampah yang diangkut.
"Kami targetkan dalam tiga pekan ke depan area ini sudah tuntas dibersihkan jika tidak ada kendala," katanya.

Penanganan sampah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) serta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara.
Untuk mempercepat proses pembersihan sampah, Sudin LH Jakut mengerahkan dua unit alat berat ekskavator dan mendapat bantuan armada dari Satuan Pelaksana LH kecamatan lain di Jakarta Utara.
Kini, pihak kelurahan dan kecamatan telah meningkatkan pengawasan untuk mencegah warga kembali membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Fadli menyebut, dari hasil pemantauan, tumpukan sampah di kawasan itu didominasi sampah lama.
Lurah Pejagalan, Wisnu Irhusnah menambahkan, tumpukan sampah tersebut berasal dari aktivitas pembuangan sampah secara ilegal.

Untuk mengantisipasi agar warga tidak kembali membuang sampah, pihaknya akan memasang CCTV dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Total area yang terdampak tumpukan sampah tersebut mencapai kurang lebih 5.000 meter persegi.
Proses pembersihan lahan atau clearing di kawasan tersebut kini sudah mencapai sekitar 2.000 meter persegi.
"Semoga dengan adanya CCTV, area ini bisa lebih termonitor. Koordinasi antarinstansi juga terus diperkuat untuk memantau lokasi agar tetap rapi dan bersih," terangnya.
Wisnu menargetkan, proses pembersihan kawasan yang tertumpuk sampah bisa diselesaikan secepatnya.
Dari hasil pemantauan, diperkiraan total sampah yang harus diangkut dari lokasi tersebut mencapai sekitar 500 ritase truk.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas kondisi tersebut dan meminta pengertian masyarakat selama proses pembersihan.
"Setelah semua diangkut, nanti fungsi lahan ini akan dikembalikan sepenuhnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk warga," tandasnya.***
Share this article
Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Penjaringan, Fadli Rahman, menjelaskan upaya pembersihan tumpukan sampah sudah dimulai sejak April 2026.