AYOJAKARTA.COM - Kasus peredaran narkoba kembali mengguncang institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan tindakan tegas.
Mereka menangkap sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Penangkapan besar ini dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Para petugas ini diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika serta penyalahgunaan wewenang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi kabar ini.
Ia menyatakan bahwa para oknum tersebut merupakan pejabat dan personel dari Satresnarkoba Polres Tangsel. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya bersih-bersih internal kepolisian.
Dilansir dari akun Instagram @tangsel.life, berikut adalah daftar 6 polisi Polres Tangerang Selatan yang diamankan dalam operasi tersebut:
- AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangsel)
- Ipda Apip Kurniawan
- Ipda Ndaru Wahyu Prayogo
- Ipda Oki Wira Pranata
- Ipda Rudy
- Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto
Selain keenam nama di atas, petugas juga mengamankan satu anggota Polres Tangsel lainnya dan satu anggota Polda Aceh.
Namun, identitas kedua orang tambahan tersebut belum diungkapkan secara resmi kepada publik.
Seluruh personel yang tertangkap kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
Fokus utama penyidikan adalah dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Polisi telah menetapkan dua tersangka utama, yaitu oknum berinisial MR dan DD. MR diketahui menjabat sebagai Kanit di Satresnarkoba Polres Tangsel.
Sementara itu, DD merupakan anggota aktif Polda Aceh. Keduanya ditahan atas kepemilikan dan peredaran 200 butir etomidate.
Mengenai keterlibatan pimpinan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan penjelasan.
AKP Pardiman selaku Kasat Narkoba disebut tidak terlibat langsung dalam peredaran tersebut.
Namun, ia tetap menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap AKP Pardiman berkaitan dengan tanggung jawab pengawasan dan pengendalian bawahan.
Sebagai pimpinan unit, ia dianggap lalai dalam memantau tindakan anggotanya. Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara transparan kepada masyarakat luas.
Saat ini, proses hukum terhadap seluruh oknum yang terlibat masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.***
Share this article
Bareskrim Polri amankan Kasatresnarkoba & 5 anggota Polres Tangsel terkait penyalahgunaan etomidate. Dua oknum jadi tersangka, sementara penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.