Amalan Doa Pada Hari Jumat Agar Terbebas dari Hutang dan Mendapat Kemuliaan Dari Allah

Amalan Doa Pada Hari Jumat Agar Terbebas Dari Hutang dan Mendapat Kemuliaan Dari Allah
Amalan Doa Pada Hari Jumat Agar Terbebas Dari Hutang dan Mendapat Kemuliaan Dari Allah

AYOJAKARTA.COM - Hari Jumat merupakan hari yang penuh berkah.

Umat muslim berbondong-bondong melakukan berbagai amalan di hari Jumat.

Untuk umat muslim laki-laki sendiri ada amalan wajib yang dilakukan setiap Jumat, yakni sholat Jumat.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diisukan Ikut Arisan Brondong, Martin Lukas Simanjuntak: Gayanya Hedon Sekali!

Namun ternyata banyak amalan lain yang bisa dilakukan pada hari Jumat selain melakukan sholat Jumat.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @rajiyaridhaallah pada (21/10/22), Ustadz Adi Hidayat menuturkan salah satunya dengan membaca doa-doa yang bisa menjadi amalan pada hari Jumat.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan da 2 faedah dari doa ini apabila diamalkan pada hari Jumat.

“Pertama Allah akan bebaskan antum dari hutang-hutang yang melilit dalam kehidupan dan Allah akan muliakan antum dengan semua kemuliaan yang terbaik yang Allah berikan kepada antum” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Momen Presiden Joko Widodo Sigap Tolong Presiden Joe Biden Saat Tersandung di Tangga, Banjir Pujian Warganet  

Lebih lanjut Utadz Adi menuturkan, “Dikala antum bekerja itu Allah berikan yang paling baik yang paling bagus rezekinya kalau antum belajar diberikan yang paling utama nilai-nilai kebaikannya”

Ustadz Adi Hidayat menyebut jika doa ini sangat mahsyur sekali jika diamalkan pada hari Jumat.

Doa mahsyur untuk amalan dihari Jumat tersebut adalah seperti ini.

“Allahumma ikfina bihalaalika ‘an kharomika allahumma ikfina bihalaalika ‘an kharomika wa bi fadhilka ‘amman siwaak wa bi fadhilka amnan siwaak”

Baca Juga: Kabar Terbaru Piala Dunia 2022 ! Fakta-Fakta Al Rihla, Bola Sepak Piala Dunia Qatar Buatan Kota Silat !

Ustad Adi menyarankan bagi laki-laki untuk membaca doa tersebut setiap selesai sholat Jumat.

Jadi setiap selesai sholat Jumat jangan buru-buru untuk pulang, namun baca doa tersebut dan sempatkan dzikir walau hanya sebentar.

Untuk para istri, doa tersebut bisa dibaca setelah ashar, menjelang magribh.

 “Bagi antum yang ikhwan bacakan itu selepas selesai Jumat (jumatan) jangan cepat-cepat keluar dzikir walau sejenak bermohon kepada Allah bacakan dia itu

Baca Juga: Terkuak Deretan Fakta Sidang Kasus Ferdy Sambo, Benarkah Sudah Direncanakan dengan Rapi?

Istri boleh bacakan disaat-saat ba’da ashar menjelang ke magribh” jelas Ustadz Adi Hidayat. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# sholat Jumat
# Ustad Adi Hidayat
# kemuliaan
# hutang
# Ustadz Adi Hidayat
# Ustadz Adi Hidayat
# pagi hari
# Allah
# amalan doa
# Jumat

News Update

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.