Jangan Hubungan Suami Istri di Waktu Ini Agar Terhindar dari 3 Hukuman Kata Ustaz Adi Hidayat

Jangan lakukan hubungan suami istri di waktu ini kata Ustaz Adi Hidayat
Jangan lakukan hubungan suami istri di waktu ini kata Ustaz Adi Hidayat

AYOJAKARTA.COM - Terdapat waktu yang dilarang dalam Islam untuk melakukan hubungan suami istri.

Bahkan, hindari hubungan suami istri di waktu ini karena akan ada hukumannya menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Lantas di waktu kapan hubungan suami istri harus dihindari? Simak ulasan lengkapnya pada artikel di bawah ini.

Baca Juga: 2 Hal yang Harus Dihindari saat Hubungan Suami Istri, Ustaz Khalid Basalamah: Dosa Besar Jika Dilakukan

Sebagai pasangan suami istri yang sah, kita diberi kebebasan dalam melakukan hubungan intim.

Hubungan intim sendiri dilakukan salah satunya untuk menambah keharmonisan rumah tangga.

Selama masih dalam anjuran agama, tentu tidak ada laknat yang diturunkan Allah SWT kepada pasangan tersebut.

Baca Juga: Tips Menjaga Hubungan Tetap Langgeng hingga Pernikahan, Atur Strategi Komunikasi

Kendati demikian, rupanya ada waktu-waktu yang harus dihindari oleh pasangan suami istri untuk melakukan hubungan intim.

Dalam Islam kata Ustaz Adi Hidayat, hal-hal yang demikian juga diatur karena ada dampak buruk jika terus dilakukan.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Audio Dakwah Sabtu 16 Juli 2022, berikut ulasan lengkapnya.

Baca Juga: Buya Yahya Peringatkan 2 Larangan Hubungan Suami Istri Terkait Hal Ini, Hukumnya Haram dan Dosa Besar

Dalam ceramahnya, UAH mengatakan jika melakukan hubungan suami istri di waktu tersebut bisa mendapatkan tiga jenis hukuman.

Namun hukuman itu berlaku bagi orang yang melakukan hubungan suami istri dan dia tahu dengan larangan tersebut.

Jika tidak tahu maka mereka akan dibebaskan dari hukuman itu.

Baca Juga: Berapa Kali Hubungan Suami Istri yang Ideal dalam Sepekan Menurut Islam, Ini Penjelasan 3 Ulama

Sebab sesuatu yang salah dan dilakukan tanpa pengetahuan maka akan termaafkan.

Oleh karena itu, UAH berpesan agar hati-hati dan belajar ilmu agama sebanyak mungkin agar tidak merugi.

Adapun waktu yang dilarang melakukan hubungan suami istri yaitu di siang hari pada saat puasa Ramadan.

Baca Juga: 6 Tips Menjalani Hubungan dengan Pacar yang Tidak Romantis!

Ustaz Adi Hidayat mengatakan jika dengan sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari maka ada 3 hukuman atau cara menebus kesalahan tersebut.

"Pertama membebaskan budak, kedua memberi makan 60 orang miskin, dan ketiga puasa dua bulan berturut-turut," kata UAH.

Meski ada tiga pilihan, namun harus dipilih yang paling sulit dulu yaitu berpuasa dua bulan berturut-turut.

Baca Juga: Bolehkah Melakukan Hubungan Suami Istri di Hari Tasyrik? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Ada kisah seorang raja yang sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari, bahkan dia hal itu dilarang.

Dia lantas ingin membayar kafarat dengan memberi makan 60 orang miskin.

Namun hal itu dibantah oleh seorang ulama. Kemudian raja tersebut dianjurkan untuk puasa dua bulan berturut-turut.

Baca Juga: 10 Tanda Hubungan Sehat dan Akan Bertahan Lama, Tidak Mengekang dan Saling Percaya Satu Sama Lain

Ustaz Adi Hidayat mengatakan hal tersebut dilakukan agar tidak dijadikan kebiasaan bagi orang-orang yang mampu secara ekonomi.

Bagi mereka mungkin sangat mudah memberi makan 60 orang miskin.

Namun agar hal tersebut tidak ditiru maka hukuman pertama yang harus dilakukan yaitu menjalankan puasa selama dua bulan.

Demikian tadi ulasan mengenai waktu yang dihindari melakukan hubungan suami istri.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hubungan intim
# hubungan suami istri
# UAH
# Ustaz Adi Hidayat

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).