AYOJAKARTA.COM -- Menjalankan puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang sudah memenuhi syarat.
Namun, terdapat beberapa golongan orang yang tidak wajib untuk puasa di bulan Ramadhan.
Hal ini bukan karena mereka tidak ingin berpuasa, tetapi karena adanya kondisi tertentu yang membuat mereka bisa mendapatkan pengecualian.
Baca Juga: 4 Cara Alami agar Cepat Haid di Bulan Puasa Ramadan
Walau begitu, sebagian dari mereka tetap harus mengganti puasa di hari lain, sedangkan sebagian lainnya cukup membayar fidyah sebagai pengganti.
Sebenarnya, golongan orang yang tidak wajib berpuasa sudah ditetapkan berdasarkan dalil dari Al Quran, hadits, serta pandangan para ulama.
Mereka diberikan keringanan dalam menjalankan ibadah ini sesuai ketentuan syariat karena alasan tertentu.
Tercatat, ada tujuh golongan orang yang tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan. Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: Coba Buat Yuk! Dessert Tart Mangga Lapis yang Cocok Buat Menu Takjil di Bulan Puasa
1. Wanita yang Hamil atau Menyusui
Wanita yang sedang hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Jika mengkhawatirkan dirinya sendiri, maka ia wajib mengqadha puasanya.
Apabila ia dalam kondisi puasa dan mengkhawatirkan anak yang dikandung atau yang disusui, maka ia wajib mengqadha serta membayar fidyah.
2. Anak yang Belum Baligh
Anak yang belum mencapai usia baligh juga tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa.
Namun, jika sudah mencapai usia tamyiz (dapat membedakan baik dan buruk), mereka sudah disarankan untuk berlatih berpuasa.
Baca Juga: Bolehkah Orang yang Mudik Lebaran Sengaja Batal Puasa?
3. Musafir
Mereka yang melakukan perjalanan jauh (musafir) juga termasuk golongan orang yang tidak wajib berpuasa, selama perjalanan tersebut memenuhi beberapa syarat.
Menurut ulama, terdapat perjalanan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, yaitu perjalanan minimal sejauh dua marhalah (sekitar 80 km).
Namun, perjalanan tersebut bukanlah yang diawali dengan niat untuk tujuan maksiat dan dimulai sebelum fajar.
4. Wanita yang Haid dan Nifas
Seorang wanita yang sedang mengalami haid dan nifas diberi keringanan untuk tidak menjalankan puasa sampai selesai haid dan nifasnya.
Baca Juga: Jadwal Sholat Maghrib dan Buka Puasa Hari Ini 5 Ramadhan 2025 di JABODETABEK dan Wilayah Sekitarnya
5. Orang Tua yang Sudah Renta dan Lemah
Orang tua renta yang sangat lemah juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa,, namun diganti dengan membayar fidyah.
Adapun fidyah yang harus dibayarkan 7 ons bahan makanan pokok seperti beras setiap harinya sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan.
6. Orang yang Sakit
Golongan selanjutnya yang tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan adalah orang yang sakit.
Seseorang yang sedang mengalami sakit sehingga sulit menjalankan ibadah puasa juga diberikan keringanan untuk tidak berpuasa.
Jika sakitnya bersifat sementara, maka ia wajib mengganti puasanya di hari lain setelah sembuh.
Namun, jika sakitnya tidak memungkinkan untuk sembuh, maka ia cukup membayar fidyah.
7. Orang yang Hilang Kesadaran
Orang yang hilang kesadaran termasuk golongan orang yang tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan.
Adapun hilang kesadaran yang dimaksud dapat disebabkan oleh suatu penyakit seperti epilepsi, gila, atau pengaruh minuman keras.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Takjil Puasa: Es Timun Lemon Kelapa Super Sehat dan Kaya Manfaat
Demikianlah informasi terkait tujuh golongan orang yang tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan.***

Share this article
Golongan orang yang tidak wajib berpuasa sudah ditetapkan berdasarkan dalil dari Al Quran, hadits, serta pandangan para ulama.