AYOJAKARTA.COM -- Sebentar lagi, umat Muslim di seluruh dunia akan segera merayakan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 1444 H.
Menjelang detik-detik ini, kerap kali umat muslim diingatkan akan batas waktu potong kuku dan rambut sebelum Hari Raya Idul Adha.
Benar atau tidak larangan tersebut masih belum banyak diketahui kebenarannya.
Nah, berikut ini terdapat ulasan dan penjelasan mengenai larangan potong kuku dan rambut sebelum Hari Raya Kurban.
Baca Juga: SAH! Pemerintah Resmi Meneken Libur Idul Adha 2023 jadi 28-30 Juni 2023
Dilansir dari YouTube Al-Bahjah, Ustadz Buya Yahya menerangkan hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban.
Terkait hal itu, Buya Yahya pun menjelaskan larangan soal memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban.
Menurutnya bagi orang yang haji, memang jelas di sana selagi dia belum tahallul maka tidak diperkenankan memotong rambut dan kuku.
Tapi bagaimana dengan orang yang tidak lagi haji? apa hukumnya jika dia ingin berkurban? bolehkah memotong kuku dan rambut? simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Baca Juga: SAH! Pemerintah Resmi Meneken Libur Idul Adha 2023 jadi 28-30 Juni 2023
Terkait hal ini, Buya Yahya pun menerangkan berdasarkan pendapat-pendapat dari para ulama (Majelis Ulama). Karena saat ini konteksnya berada di Indonesia maka dijelaskan menurut madzhab Imam Syafi'i bahwa lebih disarankan untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum menyembelih kurban.
"Karena Anda di Indonesia, maka kami hadirkan madzhab Imam Syafi'i Radhiyallahu Ta'ala. Jumhur ulama mengatakan bahwasanya menghindar bagi yang ingin," ujar Buya Yahya.
"Mengatakan bahwasanya, kalau sudah masuk sepuluh dzulhijjah kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih qurban, hendaknya jangan potong kukunya," ujarnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan bahwa hukum memotong kuku dan dan rambut sebelum berkurban itu adalah sunnah dan bukan wajib, apalagi haram.
Baca Juga: Perubahan Cuti Bersama Direstui Jokowi, Libur Idul Adha Jadi 3 Hari
"Hukumnya sunnah, bukan wajib, bukan haram kalau Anda potong kuku, bukan haram kalau Anda potong rambut," kata Buya Yahya
Maka kesimpulanya, memotong kuku atau rambut sebelum berkurban menurut Buya Yahya dari para ulama madzhab syafi'i hukumnya adalah sunnah.
Kendati demikian, Buya Yahya menyarankan bagi orang yang hendak berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambutnya.
Adapun perintah atau larangan tersebut bermaksud agar orang yang akan berkurban jasadnya akan dimerdekakan dari api neraka.
"Maka kita pun demikian, tidak potong kuku, tidak potong rambut, tapi tidak wajib," kata Buya Yahya.

Share this article
Menjelang detik-detik ini, kerap kali umat muslim diingatkan akan batas waktu potong kuku dan rambut sebelum Hari Raya Idul Adha.