Bagi-bagi THR tapi Masih Punya Utang? Harus Hati-hati! Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya mengatakan bahwa wanita hamil diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan.

Pendakwah Buya Yahya mengatakan bahwa wanita hamil diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan.

AYOJAKARTA.COM - Momen bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah yang mana setiap amalan maka pahalanya dilipatgandakan, tentunya umat Muslim selalu berlomba-lomba dalam kebaikan.

Banyak ragam kebaikan yang sering dikerjakan selama bulan puasa, terlebih menjelang hari raya Idul Fitri ada istilahnya bagi-bagi THR (Tunjangan Hari Raya).

Akan tetapi jika di sisi lain ada utang yang harus dibayar, maka mana yang harus didahulukan, membagikan THR atau membayar utang?

Baca Juga: Mahfud MD Penuhi Janjinya untuk Mendalami Kasus Bima yang Mengkritik Lampung, Begini Tindakannya!

Buya Yahya menjelaskan bahwasanya membayar utang sebaiknya diutamakan sebelum berbuat kebaikan yang lain.

"Jika utang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar hutang terlebih dahulu jangan berbuat baik dengan hawa nafsu biasanya hanya pengen disanjung saja," ungkap Buya Yahya dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menjelaskan bahwa jangan sampai berbagi kebaikan karena ingin pamer, apalagi dengan cara berutang.

"Ini ada orang hidup di kota pulang enggak berani, kenapa? kalau pulang saya harus bagi-bagi duit, pamer kalau dia sukses padahal mobilnya mobil rental," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: HEBOH! Resmi Diumumkan Sebagai Capres 2024 Oleh PDIP, Ganjar Pranowo Langsung Gandeng Mahfud MD Jadi Wakilnya?

"Gaya tok action, ini nasib buruk orang yang pengen dilihat orang saja tanpa tahu hakikatnya, ada model begitu? sehingga, bagi-bagi, padahal ngutang, jangan biasakan hidup semacam itu," lanjutnya.

Bahkan Buya Yahya menyebutkan bahwa ketika sedekah lebih diutamakan dari pada bayar utang, itu sama saja dengan berbuat maksiat.

"Jadi kalau ada orang punya utang jatuh tempo, bayar hutang terlebih dahulu jangan mikir sedekah, justru jadi maksiat, pengen dapat pahala tapi enggak dapat pahala," jelas Buya Yahya.

Adapun ketika memang ingin bersedekah, namun ada hutang yang harus dibayarkan, Buya Yahya menyarankan untuk meminta izin terlebih dahulu kepada si peminjam.

"Minta izin kepada yang punya uang untuk memberi tempo, bang saya punya utang 3 juta, saya pengen bagi-bagi ke teman-teman mau THR dulu, utangnya saya bayar nanti, gimana boleh?" ujar Buya Yahya.

"Oh, enggak apa-apa, kalau dia mengizinkan berarti dia telah rela kita meminjam, bagi-bagi ke orang lain, tanpa itu tidak, jangan biasa berbuat baik dengan hawa nafsu, itu tidak akan istiqomah, tidak diterima oleh Allah SWT," pungkas Buya Yahya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.