AYOJAKARTA.COM - Cara menukarkan uang Lebaran pernah dituturkan Buya Yahya, seorang tokoh agama, yang memberikan penjelasan mengenai hukum riba dalam penukaran uang.
Aktivitas penukaran uang baru menjadi hal yang biasa dilakukan menjelang hari raya Lebaran.
Namun, banyak orang yang tidak menyadari bahwa melakukan penukaran uang dengan harga yang berbeda dari nilai nominalnya dapat termasuk dalam praktik riba.
Buya Yahya menjelaskan bahwa ketika seseorang menukar uang baru dengan uang lama dengan harga yang berbeda dari nilai nominalnya, maka hal itu dapat dianggap sebagai riba.
Baca Juga: Ada Salat Khusus agar Raih Malam Lailatul Qadar? Begini Penjelasan Buya Yahya
"Misalnya, jika seseorang memberikan uang lama senilai satu juta rupiah dan menerima uang baru senilai 900 ribu rupiah, maka selisih harga sebesar 100 ribu rupiah dapat dianggap sebagai riba," ungkap Buya Yahya pada kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya juga menekankan bahwa jika seseorang ingin menukar uang baru dengan uang lama, maka harus dilakukan dengan nilai nominal yang sama.
Tanpa terkecuali bahwa walaupun selisih tersebut bentuk kerelaan terhadap pelaku "si penukar uang" tetap saja hukumnya riba.
Selain itu Buya memberikan cara agar hal tersebut tidak berbentuk riba yaitu dengan cara melakukan pembayaran dengan jasa.
Baca Juga: Bagaimana Jika Pekerja Berat Tidak Mampu Puasa? Buya Yahya Berikan Solusi Bijak Sebagai Berikut
"Jika ada selisih harga, maka itu dapat dianggap sebagai jasa penukaran, tetapi jika jasa penukaran langsung dikurangi dari nilai nominal, maka itu dapat dianggap sebagai riba," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya mengingatkan agar orang-orang lebih waspada dalam melakukan penukaran uang.
Banyak kemaksiatan yang dapat terjadi dalam penukaran uang, seperti melakukan praktik riba yang dapat berdampak buruk bagi kehidupan manusia.
Sebaiknya, jika ingin memberikan hadiah kepada orang lain, sebaiknya dilakukan dengan cara yang halal dan tanpa melibatkan praktik riba.
Baca Juga: Bagaimana Salat Saat Perjalanan Mudik? Berikut Buya Yahya Jelaskan Cara Salat Dalam Kendaraan
Oleh karena itu, Buya Yahya menyarankan agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada dalam melakukan penukaran uang menjelang hari raya Lebaran.
Jangan sampai terjebak dalam praktik riba yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.***

Share this article
Cara menukarkan uang Lebaran pernah dituturkan Buya Yahya, seorang tokoh agama, yang memberikan penjelasan mengenai hukum riba.