Apakah Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya pernah memberikan penjelasan tentang sikat gigi setelah sahur untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Buya Yahya pernah memberikan penjelasan tentang sikat gigi setelah sahur untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

AYOJAKARTA.COM — Pertanyaan seputar hukum puasa selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas, terutama dalam bulan suci Ramadan salah satunya mengenai polemik tentang sikat gigi setelah sahur untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah sikat gigi bisa membatalkan puasa? Buya Yahya memberikan penjelasan yang jelas dan lugas terkait hal ini melalui video di kanal YouTube-nya.

Secara garis luas berkumur dalam dan tidak menelan adalah kunci menjaga agar sikat gigi tidak membatalkan puasa, menurut penjelasan dari Buya Yahya.

Dalam sebuah video yang berjudul "Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa?" pada kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang penanya tentang apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Sahkah Puasa Jika Masih Minum saat Adzan Subuh? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Menurut Buya Yahya, yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut dan menelannya.

Oleh karena itu, sikat gigi tidak akan membatalkan puasa asalkan pengguna tidak menelannya.

"Menyikat Gigi saat keadaan berpuasa tidak membatalkan puasa, asalkan memastikan tidak adapun satu hal yang tertelan dalam lubang mulut," tegas Buya Yahya menjawab pertanyaan jemaah, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Albahjah TV, Ahad, 2 April 2023.

Buya Yahya menyarankan agar orang-orang berkumur dalam setelah menyikat gigi pada saat sahur untuk memastikan bahwa tidak ada sisa-sisa yang tertelan.

Baca Juga: Ternyata Tidak Boleh Asal Membatalkan Puasa Saat Safar Atau dalam Perjalanan Lho, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Namun, Buya Yahya mengingatkan bahwa jika seseorang menggunakan odol atau produk lain selain air saat menyikat gigi, maka hal itu dapat menjadi makruh jika tertelan.

Sama halnya dengan es krim, jika seseorang mengunyahnya dan menelannya, maka itu bisa membatalkan puasa.

Buya Yahya juga menekankan bahwa sikat gigi harus dilakukan sebelum waktu imsak atau ketika waktu makan sahur berakhir.

Selama waktu puasa, seseorang harus waspada dan menghindari menelan apa pun yang masuk ke dalam mulutnya.

Baca Juga: Demi Kesehatan! Ikuti 5 Tips Ini Agar Tak Ngantuk saat Sahur, Nomor 3 Bikin Allah SWT Ikut Tersenyum

Dalam penjelasannya, Buya Yahya juga mengingatkan orang-orang untuk berhati-hati dan waspada, dan agar selalu mencari pengetahuan yang benar tentang ajaran Islam.

Ia menyarankan suatu referensi yaitu bukunya, "Buya Yahya menjawab", yang berisi jawaban atas berbagai pertanyaan seputar agama yang dikemas secara jelas dan ringkas.

Dalam rangka menjaga puasa dengan benar, orang-orang harus memperhatikan apa yang mereka masukkan ke dalam mulut mereka dan menghindari menelan apapun selama waktu puasa.

Sikat gigi tidak akan membatalkan puasa asalkan tidak ada sisa-sisa yang tertelan, namun pengguna harus berhati-hati dan waspada.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.