Ternyata Tidak Boleh Asal Membatalkan Puasa Saat Safar Atau dalam Perjalanan Lho, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Tentang Puasa di Kala Safar alias  dalam Perjalanan
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Tentang Puasa di Kala Safar alias dalam Perjalanan

AYOJAKARTA.COM---Saat ini seluruh umat muslim di dunia sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan 2023.

Tentunya selama menjalankan ibadah puasa, umat muslim harus menahan lapar dan haus serta hawa nafsu dari waktu imsak hingga maghrib.

Lantas bagaimana jika saat sedang menjalankan ibadah puasa ramadan, umat muslim ternyata harus melakukan perjalanan jauh atau safar.

Misalnya saja melakukan perjalanan mudik yang biasanya kerap dilakukan menjelang hari raya idul fitri.

Apakah umat muslim lantas boleh tidak menjalankan puasa atau membatalkan puasa di tengah perjalanan?.

Baca Juga: Jangan Cuma Makan Minum, Lakukan Amalan Dahsyat Ini Saat Sahur, Momen Allah Turun ke Dunia Sampaikan Ini

Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Sahabat Yamima CHANNEL yang diunggah pada (16/6/17), Ustaz Adi Hidayat menjelaskan soal hukum puasa saat melakukan safar atau perjalanan jauh.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu soal perjalanan yang termasuk dalam safar adalah perjalanan dengan kriteria berikut.

“Safar tidak diikat dengan mudik, safar adalah perjalanan jauh yang ditempuh sementara waktu kisarannya kurang lebih 80 kilometer,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Selain itu Ustaz Adi Hidayat menambahkan, jika perjalanan lebih dari 80 kilometer juga berlaku hukum qashar dalam salat.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Ramadan Ketika Lupa Membaca Niat? Apakah Sah? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

“Jadi kalau anda bepergian melebihi 80 kilometer maka itu disebut dengan safar, berlaku hukum qashar dalam salat,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Selanjutnya Ustaz Adi Hidayat menjelaskan soal membatalkan puasa Ketika sedang melakukan safar atau perjalanan jauh rupanya belum tentu diperbolehkan.

“Apakah kemudian safar yang dimaksudkan memperbolehkan kita membuka puasa? Belum tentu karena ulama pun memberikan sebab kedua dari safar ini yaitu disebut dengan masyakah,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

“Masyakah itu kadar kesulitan dalam perjalanan yang membuat anda kesulitan untuk menunaikan puasa,” lanjutnya.

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan dengan sebuah cerita yang disebutkan dalam Riwayat soal membatalkan puasa saat sedang melakukan safar tersebut.

Baca Juga: Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadan Agar Pahala Mengalir, Simak Penjelasan Buya Yahya

“Disebut dalam riwayat seseorang menjalani satu perjalanan tiba-tiba dia kelelahan kemudian duduk di bawah naungan pohon, nabi datang bertanya kepadanya, kenapa kamu begini? Dia katakan saya puasa,” cerita Ustaz Adi Hidayat.

Beliau kemudian melanjutkan ceritanya, “Kata Nabi tidak bagus kamu berpuasa dalam keadaan safar.”

“Tapi orang-orang kemudian ada yang safar lagi ada yang dalam perjalanan di luar orang ini tapi tetap dia berpuasa dan tidak dilarang oleh Nabi,” lanjutnya lagi.

Sehingga dari Riwayat nabi tersebut, para ulama kemudian mengambil keputusan jika membatalkan puasa diperbolehkan namun tergantung seberapa berat kondisi safarnya.

Baca Juga: Wajib Vaksin Booster Sebelum Mudik Lebaran, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ternyata Begini Hukumnya

“Maka kata para ulama yang memperbolehkan dia berbuka adalah safar yang menjadikan dia berat menunaikan puasa tidak sekedar bepergian,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

“Anda ke Semarang jaraknya jauh, masya allah menggunakan pesawat anda nyaman tapi anda misalnya dari Bekasi ke Jakarta menggunakan becak, macetnya luar biasa, bahkan luar biasa kendalanya maka membuat anda kesulitan untuk berpuasa maka boleh buka Allahu Ta’ala tau,” imbuhnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Batal Puasa Ramadan
# safar
# mudik lebaran
# Ustaz Adi Hidayat

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).