Jangan Salah! Ini Cara Sedekah yang Baik dan Benar Kata Ustaz Adi Hidayat

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bahwa jika umat Islam hendak bersedekah maka harus memberikan yang terbaik.
Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bahwa jika umat Islam hendak bersedekah maka harus memberikan yang terbaik.

AYOJAKARTA.COM – Di dalam agama Islam, terdapat satu amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh setiap Muslim yaitu sedekah.

Pengertian dari sedekah adalah memberikan sesuatu tanpa adanya tukarannya karena mengharapkan pahala dari Allah SWT.

Berbagi atau sedekah adalah salah satu sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap Muslim. Sedekah bukan hanya memberikan sebagian harta yang dimiliki.

Lebih lagi, sedekah juga bisa hanya dengan memberikan senyuman kepada orang yang ditemui.

Baca Juga: Ini Pahala yang Didapat dari Baca Al-Quran di Bulan Ramadan Kata Ustaz Adi Hidayat: Berkali-kali Lipat

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bahwa jika umat Islam hendak bersedekah maka harus memberikan yang terbaik.

Misalnya, hendak memberikan sedekah berupa makanan, maka makanan yang diberikan harus yang masih layak untuk dimakan ataupun enak untuk dimakan.

Jangan karena di rumah ada sisa kue yang sudah lama tidak dimakan, kemudian dibagi-bagikan kue tersebut kepada orang lain, Allah SWT sangat tidak menyukai hal tersebut.

“Di dalam Al-Quran Surah ke 2 ayat 215 yang artinya mereka bertanya kepadamu apa yang harus diinfakkan, katakan kalau mau infak yang bagus-bagus, jadi kualitas bagus,” jelas Ustaz Adi Hidayat, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Audio Dakwah pada Kamis, 30 Maret 2023.

Baca Juga: Simpel! Ini 2 Pilihan Doa Buka Puasa, Kamu Baca yang Mana? Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Begini..

“Jadi kalau makanan cari makanan yang baik, kalau beli manga semuanya harus baik, jangan tunggu mengkerut baru diinfakkan,” sambungnya.

Kemudian, dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan orang-orang yang berhak menerima sedekah.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa golongan pertama yang berhak menerima infak adalah orang tua.

Ustaz Adi Hidayat menambahkan apabila ayah dan ibu kandung masih ada maka diwajibkan untuk memuliakannya.

Baca Juga: Bagaimana Jika Terlanjur Berhubungan Suami Istri di Siang Ramadan? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya!

“Pertama yang harus diinfakkan adalah orang tua kandung, kalau masih ada yah ibunya muliakan,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, sedekah yang diberikan kepada orang tua dan kemudian keluar kata-kata yang baik dari mereka, maka kata-kata tersebut merupakan doa.

“Begitu keluar kalimat yang bagus-bagus dari orang tua maka itu doa dari orang tua,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sedekah kepada orang tua tidak perlu yang mahal, semampunya saja.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat: Jangan Pernah Sepelekan Ramadan, Jika Tak Mau Menjadi Orang yang Merugi! 

Ketika dapat mewujudkan keinginan orang tua meskipun itu hal yang sederhana maka itu yang terbaik.

Golongan yang kedua yang berhak menerima sedekah adalah kerabat terdekat, bukan kerabat yang jauh-jauh.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa kerabat dekat dibedakan menjadi 2 yaitu kerabat dekat dari jalur kekeluargaan, dan kerabat dekat rumah atau tetangga.

Beliau menerangkan bahwa apabila memiliki makanan atau memasak makanan yang berlebih maka bisa membagi-bagikan makanan tersebut kepada tetangga di dekat rumah.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Bersiwak atau Sikat Gigi Saat Puasa? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Menurut Syariat Islam

“JJka masak makanan bagi kepada tetangga kita,” kata Ustaz Adi Hidayat

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bahwa dalam membagi-bagikan sedekah kepada tetangga jangan hanya kepada yang sesama Muslim saja.

Karena dalam kaidah hubungan kemanusiaan, umat Islam juga diwajibkan untuk memberikan sedekah kepada orang non Muslim juga.

“Kaidah dalam hubungan kemanusiaan jangan hanya kepada yang muslim, kalau memang tetangga kita ini ada yang non muslim maka berikan,” sebut Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Menakjubkan! Pahala Sedekah di Bulan Ramadan Meski Hanya Sebiji Kurma, Ustaz Adi Hidayat: Berkali Lipat Pahala

Lebih lanjut, golongan yang ketiga yang berhak menerima sedekah adalah anak-anak yatim.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa anak yati terbagi dalam 2 kategori, yaitu anak yatim yang masuk ke dalam kategori fakir miskin, dan anak yatim yang bukan fakir dan bukan miskin.

Beliau mengatakan bahwa anak yatim yang bukan fakir dan bukan miskin dapat diberikan perhatian lebih karena mungkin dia tidak mendapatkan perhatian dari seorang ayah yang sudah meninggal.

Itulah tadi cara bersedekah yang baik dan benar, serta golongan yang berhak menerima sedekah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# sedekah
# amalan
# Ustaz Adi Hidayat

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.