AYOJAKARTA.COM -- Bersiwak atau sikat gigi merupakan salah satu kebiasaan manusia untuk membersihkan gigi.
Namun kebiasaan ini menjadi dipertanyakan apabila dilakukan saat sedang puasa khususnya bulan Ramadan ini.
Sebagai umatnya perlu mengetahui syariat Islam yang mengatur segala cara berkehidupan termasuk bersiwak atau sikat gigi saat puasa.
Ustaz Adi Hidayat menerangkan dari kitab As Shiyam pada bab amalan Mustahab, tentang perintah bersiwak dari Nabi Muhammad SAW, melansir kanal YouTube Info Singkat Official.
"Kalaulah tidak memberatkan kepada umatku, tentu aku akan perintahkan umatku untuk bersiwak setiap kali dia akan salat," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Kata para ulama di siang Ramadan justru dianjurkan amalan mustahab," sambungnya.
Terdapat 3 jenis amalan yang dapat dilakukan ketika seseorang berpuasa, yaitu Jaizatushiyam, makruhatusiyaam, dan mustahab.
"Amalan-amalan puasa itu ada yang dibolehkan, Jaizatushiyaam, ada makruhatusiyaam makruh dilakukan, kalau yang boleh itu artinya enggak pahala, enggak ada dosa, bisa dilakukan saja," jelas Ustaz Adi.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Suntik Saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
"Seperti misalnya kumur-kumur saat wudhu, saat diluar wudhu tapi panas luar biasa, kumur-kumur boleh, tapi kalau menyengaja kumur-kumur enggak ada alasan itu makruh hukumnya, khawatir sebagian air bisa tertelan," sambungnya.
Bahkan Ustaz Adi Hidayat menyampaikan terkait dilakukannya suntikan obat pada badan, dengan alasan adanya penyakit itu tidak membatalkan puasanya.
"Termasuk suntik untuk obat, itu jaiz boleh, bukan untuk menambah energi ya, misal suntik vitamin C bukan, jadi ada penyakit yang memang harus disuntik, ada insulin misalkan harus diberikan, itu boleh tidak membatalkan puasa," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Selanjutnya amalan makruh saat berpuasa, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Allah dan Nabi tidak suka pada perbuatan tersebut.
"Amalan makruh kalau dilakukan dosa sih tidak, cuma Allah enggak suka, Nabi tidak suka, misalnya yang masak-masak cium bau masakan," jelas Ustaz Adi Hidayat
"Atau banyak mencoba apakah asin ataukah manis atau melembutkan makanan untuk bayi dengan cara dimasukan ke mulut itu makruh masuknya," sambungnya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Kumur-Kumur Saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Kemudian ada amalan mustahab, yang menurut Ustaz Adi Hidayat sangat dianjurkan untuk dilakukan ketika berpuasa.
"Ada amalan mustahab, yang sangat dianjurkan, berpahala bila dikerjakan, tidak mengandung dosa bila ditinggalkan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menyebutkan salah satu amalan makruh yang dianjurkan tersebut adalah bersiwak atau sikat gigi.
"Diantaranya bersiwak, siwak itu artinya sikat gigi, kayu itu bukan siwak, kayu digunakan untuk bersiwak, boleh menggunakan itu, boleh menggunakan sikat gigi," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Yang dianjurkan jangan gunakan pasta-pasta yang sekiranya bisa mengumpulkan ludah, kalau misalnya anda gunakan pasta gigi, ludahnya banyak terkumpul atau sebagian tersisa akan tertelan itu makruh hukumnya," sambungnya.***(Desta Nurwati Siamyah)

Share this article
Sebagai umatnya perlu mengetahui syariat Islam yang mengatur segala cara berkehidupan termasuk bersiwak atau sikat gigi saat puasa.